Home / Daerah

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:17 WIB

Rumah Restoratif Justice Kejari Tanjab Barat di Resmikan wakajati Jambi

 Tanjabbar.Genjambi.ID – Rumah restoratif justice Kejaksaan Negri (Kejari) Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) yang berada di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebingtinggi, di resmikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan, Rabu (30/3/2022).

Restoratif Justice ini merupakan diskresi jaksa untuk menghentikan perkara pidana yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun dan kerugiannya kurang dari 2,5 juta serta tersangka baru pertama melakukan pidana atau bukan residivis. Selanjutnya seluruh jajaran Kejaksaan melalui Surat Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nomor B- 475 /E/Es.2/02/2022 menghimbau untuk membentuk rumah RJ yang bertujuan sebagai tempat musyawarah bagi para tokoh agama, tokoh masyarakat guna membantu penanganan ringan dan lebih mengedepankan keadilan tidak hanya bagi pelaku/tersangka namun juga korban dan keluarganya sehingga rasa keadilan akan menyentuh masyarakat

READ NEW  PT LPPPI Gelar Upacara HUT RI Ke-79 di Tebing Tinggi

Kajari Tanjabbar Marcello Bellah mengatakan Desa Purwodadi untuk memiliki Rumah Restoratif Justice karena secara geografis berada ditenga antara wilayah u dan Illir di Tanjabbar sehingga diharapkan memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah.

“Selain itu kejari juga pernah melakukan penghentian penuntutan pada tahun 2020,”.katanya..

Wakajati Jambi, Bambang Gunawan mengatakan agar Rumah RJ tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk menegakkan keadilan yang menyentuh masyarakat.

“Saya berharap dengan Rumah RJ  di Desa Purwodadi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dimanfaatkan dan digunakan secara maksimal untuk menjadi percontohan (pilot  proyek) bagi desa lainnya untuk menjadi tempat musyawarah serta menciptakan tujuan hukum yang berkepastian, bermanfaat dan berkeadilan,” jelasnya

Hadir dalam acara peresmian antara lain Kajari Tanjabbar Marcelo Bellah, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, Panitera Sekretaris PN Andi Maddumase, Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Iptu Septia Intan, Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Windi, Danramil Kapten Ahmad Taufik, Kades Purwodadi Jayus, Ketua LAM Tanjabbar Martunis Yusuf.

READ NEW  Sosialisasi Tugas dan Fungsi Vertikal Kementrian Keuangan RI, Ini Pesan Amir Sakib

(wis/adv)

Share :

Baca Juga

Daerah

Breakingnews!! Longsor Hantam Rumah Warga di Kecamatan Senyerang

Daerah

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kegiatan TMMD ke-113 Tahun

Daerah

DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Berangkatkan 13 Ketua PAC ke Jakarta

Daerah

Imigrasi Kuala Tungkal Terapkan Fasilitas Ramah HAM Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Daerah

Polres Tanjabbar Adakan Pelatihan dan Simulasi Pemakaman Pasien Covid 19

Daerah

Fraksi PKB Tanjabbar, Minta Nama RS Merlung DiPerdakan.

Daerah

Berikut Nama Pejabat Eselon II Yang Dilantik Bupati Tanjab Barat

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat dan Polres Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama