Home / Daerah

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:17 WIB

Rumah Restoratif Justice Kejari Tanjab Barat di Resmikan wakajati Jambi

 Tanjabbar.Genjambi.ID – Rumah restoratif justice Kejaksaan Negri (Kejari) Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) yang berada di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebingtinggi, di resmikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan, Rabu (30/3/2022).

Restoratif Justice ini merupakan diskresi jaksa untuk menghentikan perkara pidana yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun dan kerugiannya kurang dari 2,5 juta serta tersangka baru pertama melakukan pidana atau bukan residivis. Selanjutnya seluruh jajaran Kejaksaan melalui Surat Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nomor B- 475 /E/Es.2/02/2022 menghimbau untuk membentuk rumah RJ yang bertujuan sebagai tempat musyawarah bagi para tokoh agama, tokoh masyarakat guna membantu penanganan ringan dan lebih mengedepankan keadilan tidak hanya bagi pelaku/tersangka namun juga korban dan keluarganya sehingga rasa keadilan akan menyentuh masyarakat

READ NEW  Pemkab Tanjabbar Kurangi Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan.

Kajari Tanjabbar Marcello Bellah mengatakan Desa Purwodadi untuk memiliki Rumah Restoratif Justice karena secara geografis berada ditenga antara wilayah u dan Illir di Tanjabbar sehingga diharapkan memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah.

“Selain itu kejari juga pernah melakukan penghentian penuntutan pada tahun 2020,”.katanya..

Wakajati Jambi, Bambang Gunawan mengatakan agar Rumah RJ tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk menegakkan keadilan yang menyentuh masyarakat.

“Saya berharap dengan Rumah RJ  di Desa Purwodadi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dimanfaatkan dan digunakan secara maksimal untuk menjadi percontohan (pilot  proyek) bagi desa lainnya untuk menjadi tempat musyawarah serta menciptakan tujuan hukum yang berkepastian, bermanfaat dan berkeadilan,” jelasnya

Hadir dalam acara peresmian antara lain Kajari Tanjabbar Marcelo Bellah, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, Panitera Sekretaris PN Andi Maddumase, Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Iptu Septia Intan, Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Windi, Danramil Kapten Ahmad Taufik, Kades Purwodadi Jayus, Ketua LAM Tanjabbar Martunis Yusuf.

READ NEW  Paguyuban Sinarmas Jambi Berikan Bantuan Kacamata Gratis Dan Penyuluhan Sikat Gigi Untuk Siswa

(wis/adv)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tidak Serius Tanggapi DBD di Tanjabbar, Satu Anak Meninggal Dunia

Daerah

Karang Taruna Tungkal Harapan dan HMI Tanjab Barat Lakukan Aksi Sosial ‘Rantang Ramadhan’

Daerah

PT WKS Gelar Sosialisasi Karhutla dan Pendidikan Konservasi

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 4 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Internet Sehat dan Aman untuk Anak

Daerah

Kejari Tanjab Barat Gelar Pelantikan dan Sertijab Kasi Intelijen

Daerah

Dua Kali Hasil Sweb Positif Covid 19, Pasien 05 lakukan Sweb Ketiga

Daerah

Temuan Mangkok di Tanjabbar Ditetapkan Sebagai Objek Diduga Cagar Budaya

Daerah

Reses II, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Salah Satunya Infrastruktur