Home / Daerah

Sabtu, 6 Maret 2021 - 16:04 WIB

Rumah Dinas Belum Ditempati, Ketua KNPI Tanjabbar : Bupati Bilang Perabotan Dan Tempat Tidur Masih Belum Ada

Tanjabbar.Genjambi.ID – Ketua KNPI Tanjab Barat, Dadang Ginanjar merasa aneh dan sangat menyayangkan meskipun Ust. Anwar Sadat (UAS) sudah seminggu dilantik sebagai Bupati Tanjab Barat, masih belum bisa tinggal di rumah dinas (rumdis). Hal ini disampaikannya setelah KNPI bersilaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati.

READ NEW  Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Batangasam

Dalam keterangannya kepada media sabtu (6/3/21), terungkap bahwa Bupati masih belum bisa menempati rumah dinas karena masih kosong dan tidak ada perabotan seperti tempat tidur.

“Saat silaturahmi Bupati cerita masih tidur di rumah Ayah, karena di rumah dinas perabotan seperti tempat tidur aja masih belum ada,” ujar Dadang.

Menurut Ketua KNPI seharusnya begitu Ust. Anwar Sadat dilantik semua sudah beres. Bupati tinggal menempati rumah dinas. “Yang menjadi pertanyaan kemana inventaris di rumah dinas, masa perabotan vital seperti kasur ga ada. Kalaupun diganti dengan yang baru seharusnya sudah dipersiapkan dari jauh hari,” sesalnya.

“Semoga saja semua perlengkapan yang di butuhkan di rumah dinas segera dilengkapi dan Bupati bisa menempati rumah dinas. Ini sangat memalukan,” tutupnya.

(Wis)

READ NEW  Guntur : Kepala Desa Harus Komitmen Untuk Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Share :

Baca Juga

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Untuk 11 Kecamatan

Daerah

Polres Bersama Nakes Vaksin Para Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

Daerah

Jelang Natal, Sebanyak 16 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Diajukan Dapat Remisi

Daerah

Tersebarnya KK Dipasar, Guntur : Kita Akan Coba Selidiki Dulu

Daerah

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Berikan Remisi Natal Kepada 12 Narapidana

Daerah

KNPI Tanjabbar Berikan 210 Nasi Kotak Untuk Buruh Dan Tim Medis

Daerah

Sekretaris KNPI Tanjabbar Minta Tim Gugus Update Info Covid-19

Daerah

Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding Terhadap Kasus Pencurian Buah Sawit