Tanjabbar.Genjambi.ID – Pelatihan perizinan bagi pelaku usaha mikro yang di lakukan diskoperindag Tanjung Jabung Barat bagian bidang UMKM, memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro yang ada di Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan yang di laksanakan di hotel arriyadh selama 3 hari tersebut di ikuti 26 peserta, pada tangal 9-11 agustus 2022 kemarin.
Kadis koperindag Tanjab Barat Syafriwan, SE menyampaikan sangat support kepada pelaku UMKM yang ingin melakukan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek dan Lebel halal produk mereka.
Dan dari pelatihan yang kami lakukan, kami akan mendukung dan mendorong UMKM Tanjab Barat yang ingin mengembangkan usaha mikro nya dengan menggunakan HKI dan Lebel Halalnya.
“Semoga seluruh pelaku UMKM Tanjab Barat, bisa mengambil satu satu peserta contohnya kelompok rengas lestari yang dari nol berjuang hingga saat ini, dan ini merupakan inspirasi bagi pelaku pelaku UMKM Tanjab Barat.” Ucapnya
Salah satu peserta, Ardyan Ketua kelompok Tani Rengas Lestari ia mengatakan kegiatan yang di ikuti nya ini sangat berdampak baik bagi pelaku usaha, dan dirinya mengatakan bahwa sudah satu tahun kami memperjuangkan hak kekayaan Intelektual (HKI) akhirnya di bulan Agustus ini kami telah resmi terdaftar HKI untuk merek.
“Saya merasa berterima kasih kepada Dinas Diskopperindag Tanjab Barat khususnya di bidang UMKM yang telah mendorong inovasi kami sampai sejauh ini.” Ujarnya
“Ardy juga berharap kepada Dinas Diskoperindag Tanjab Barat, agar merangkul dan mendorong seluruh pelaku UMKM untuk menuju UMKM naik kelas dan tidak ada lagi UMKM yang masih tinggal kelas.” Pungkanya
(wis)