Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 30 Maret 2020 - 05:04 WIB

Festival Arakan Sahur Dan Takbiran Tahun Ini Ditiadakan

mardius kabid pariwisata

Tanjabbar.Genjambi.com – Di tengah pandemi global corona, masyarakat diminta untuk menerapkan social distancing dengan membatasi diri dari kerumunan.

Langkah tersebut diyakini bisa memutus penyebaran virus corona di tengah masyarakat. Imbauan social distancing ini memberikan dampak bagi masyarakat dan pemerintah setempat, hal itu membuat setiap kegiatan di pemerintahan di berhentikan sementara waktu.

READ NEW  Binda Jambi Jemput Bola Vaksinasi Untuk Warga Tanjab Barat

Salah satunya dinas pariwisata dan olahraga tanjung jabung barat yang tahun ini meniadakan festival arakan sahur dan takbiran tahun 2020 berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh dinas pariwisata dan olahraga nomor 430/1109/Disparpora/2020 yang ditujukan untuk kecamatan tungkal ilir.

“Kami Sampaikan Pembatalan kegiatan-kegiatan disparpora di antarnya pembatalan kegiatan festival arakan sahur tahun 2020, kegiatan festival takbiran idul fitri 1441 Hijriyah.” Isi surat disparpora

Sementara kepala dinas pariwista dan olahraga tanjabbarat yang disampaikan oleh mardius selaku kabid pariwisatan membenarkan kalau kegiatan festival arakan sahur dan lawai takbiran di tahun ini di batalkan karena mengingat penyebaran virus corona dan surat perintah dari presiden soal membatasi diri di kerumunan.

“Tahun ini ditiadakan arakan sahur dan festival takbiran mengigat covid-19 penyebaran nya semakin cepat, maka hal itu membuat kami menimbang untuk meniadakan arakan sahur dan festival takbiran.” Ungkap mardius.

Selain meniadakan festival arakan sahur dan festival takbiran tahun 2020, pihak disparpora juga menutup tempat pariwisata yang ada di tanjung jabung barat di antaranya, hutan mangrove dan wfc. (red)

READ NEW  Muhammad Luqman Resmi Di Lantik Menjadi Karang Taruna Desa Mandala Jaya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Satu Orang Reaktif, Petugas : Akan Dilakukan Rapid Tes Kedua Terhadap Yang Bersangkutan

Daerah

Hasil Tes Swab, Wanita PDP Di Tanjabbar Keluar Pekan Depan

Daerah

GP Ansor Bramitam Buka Posko Peduli Covid-19

Daerah

Daftar Pilkades, Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Catat Hanya 1 Perkara Yang Selesai Melalui Restorative Justice

Daerah

YLKI Tanjab Barat Soroti Permasalahan PDAM Tirta Pengabuan

Bencana

Anggota DPRD Tanjab Barat Dorong Pemerintah Membangun Pos Damkar di Kecamatan Bramitam

Daerah

Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif