Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 08:02 WIB

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (PolresTanjabbar) menggagalkan penyelundupan Bawang Bombay Ilegal dari Dabuk Singkep ke Provinsi Jambi sebanyak 400 karung atau 250 ton.

“Kita amankan di Roro saat pemeriksaan tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya, penangkapan 20 Maret 2020 lalu”kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Guntur menegaskan selain bawang bombay tersebut. Terdapat Cabai Kering Ilegal sebanyak 10 karung, bawang merah sebanyak 5 karung. Dari pengakuan tersangka barang ilegal itu akan di jual ke Kota Jambi.

“Kita amankan satu tersangka sopir berinisial N, barang itu dari Dabo Singkep milik S yang masih kita panggil,”sebutnya

Selain bawang ilegal itu, terdapat satu truk yang juga di amankan sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka.

“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Galang Dana Korban Kebakaran Teluk Nilau.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Pora Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Operasi Gabungan di Daerah Geragai Tanjung Jabung Timur

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Kegiatan Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad Dan Hari Santri

Daerah

Bupati Tanjab Barat lakukan Inspeksi Mendadak di Sejumlah OPD

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda RPJMD

Daerah

Modus Penipuan Catut Nama Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat

Daerah

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 14 MiliarĀ 

Daerah

Usai Bermain Badminton Dikuala Tungkal, Speedboat Pulau Kijang Di Hantam Angin Kencang

Daerah

Progam Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Tanjabbarat Datangi SMP Negeri 2 Kuala Tungkal