Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 08:02 WIB

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (PolresTanjabbar) menggagalkan penyelundupan Bawang Bombay Ilegal dari Dabuk Singkep ke Provinsi Jambi sebanyak 400 karung atau 250 ton.

“Kita amankan di Roro saat pemeriksaan tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya, penangkapan 20 Maret 2020 lalu”kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Guntur menegaskan selain bawang bombay tersebut. Terdapat Cabai Kering Ilegal sebanyak 10 karung, bawang merah sebanyak 5 karung. Dari pengakuan tersangka barang ilegal itu akan di jual ke Kota Jambi.

“Kita amankan satu tersangka sopir berinisial N, barang itu dari Dabo Singkep milik S yang masih kita panggil,”sebutnya

Selain bawang ilegal itu, terdapat satu truk yang juga di amankan sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka.

“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  SKK Migas - Petro China Adakan Silaturahmi Ramadhan 1442 H Bersama Pemkab Tanjabbar

Share :

Baca Juga

Daerah

Edi Purwanto : Dalam Minggu Ini Ketua DPRD Tanjabbar Sudah Keluar Rekomendasinya

Bencana

Alumni SMAN 14 Tanjab Barat Galang Dana Untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

Daerah

Diskoperindag Tanjab Barat Targetkan Pasar Yang Terbengkalai Segera Aktif Tahun 2022

Daerah

DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Rapat Konsolidasi Dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor

Daerah

Ucapkan Sumpah Janji, Jamilah Dan Bunga Resmi Jadi Anggota DPRD Tanjabbar

Daerah

Taufik Rahman Calon Kades Kepayang, Mengabdi Membangun Desa

Daerah

Kader PDI Perjuangan Tanjab Barat Halal Bihalal Secara Virtual Bersama Ketua Umum PDI Perjuangan

Daerah

Edi Purwanto Soroti Maskapai Garuda Indonesia