Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 08:02 WIB

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (PolresTanjabbar) menggagalkan penyelundupan Bawang Bombay Ilegal dari Dabuk Singkep ke Provinsi Jambi sebanyak 400 karung atau 250 ton.

“Kita amankan di Roro saat pemeriksaan tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya, penangkapan 20 Maret 2020 lalu”kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Guntur menegaskan selain bawang bombay tersebut. Terdapat Cabai Kering Ilegal sebanyak 10 karung, bawang merah sebanyak 5 karung. Dari pengakuan tersangka barang ilegal itu akan di jual ke Kota Jambi.

“Kita amankan satu tersangka sopir berinisial N, barang itu dari Dabo Singkep milik S yang masih kita panggil,”sebutnya

Selain bawang ilegal itu, terdapat satu truk yang juga di amankan sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka.

“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Teluk Kulbi

Share :

Baca Juga

Daerah

Gusril Halik, Putra Jambi Siap Maju Jadi Ketua PB HMI

Daerah

Pemkab Tanjabbar Akan Rapat Soal Status Daerah, Kemungkinkan Akan di Tingkatkan Tangap Darurat Covid 19

Daerah

Masyarakat Kaget Dengan Tarif PDAM Tirta Pengabuan Yang Naik

Daerah

Terbongkar, Ini Alasan Pelatih Sepakbola Ditanjabbar Sodomi Anak Dibawah Umur

Daerah

Gelar Kegiatan Sosial, AIS Kuala Tungkal Donor Darah

Daerah

Wabup Hairan Hadiri Pelantikan BPD KKSS, IWSS dan IPSS Kabupaten Indragiri Hilir

Daerah

Safrial Lepas Pawai Malam Takbiran 1440 H/2019 M.

Daerah

IWO Tanjab Barat Berbagi Takjil Untuk Masyarakat Kuala Tungkal