Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 08:02 WIB

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (PolresTanjabbar) menggagalkan penyelundupan Bawang Bombay Ilegal dari Dabuk Singkep ke Provinsi Jambi sebanyak 400 karung atau 250 ton.

“Kita amankan di Roro saat pemeriksaan tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya, penangkapan 20 Maret 2020 lalu”kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Guntur menegaskan selain bawang bombay tersebut. Terdapat Cabai Kering Ilegal sebanyak 10 karung, bawang merah sebanyak 5 karung. Dari pengakuan tersangka barang ilegal itu akan di jual ke Kota Jambi.

“Kita amankan satu tersangka sopir berinisial N, barang itu dari Dabo Singkep milik S yang masih kita panggil,”sebutnya

Selain bawang ilegal itu, terdapat satu truk yang juga di amankan sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka.

“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  Ayah Kandung di Tanjab Barat Diduga Cabuli Anak Sendiri

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Beri Dukungan Moril Kepada Pemuda Yang Nekat Memanjat Kubah Masjid

Daerah

Anggota DPRD Tanjabbarat Gelar Reses Tahap III, Nelli : Aspirasi Masyarakat Ini Akan Saya Perjuangkan

Daerah

KKSS Tanjab Barat Dilantik, Yogi : Kita Akan Bersinergi Kedepan Dalam Membangun Daerah

Daerah

Mobil DPRD Provinsi Jambi Kecelakaan, Ketua DPRD : Itu Mobil Sekretariat Yang Dikendarai Anak Kasubag

Daerah

Diskoperindag Tanjab Barat Targetkan Pasar Yang Terbengkalai Segera Aktif Tahun 2022

Daerah

Pengacara YPJ Ingatkan Pj Rektor dan Pertanyakan Langkah Dir Kelembagaan Kemendikbudristek

Daerah

Resmi Ditutup, Pelamar CPNS Tanjung Jabung Barat Mencapai Ribuan

Daerah

HMI Tanjabbar Gelar Makrab Halal Bi Halal Seluruh Kader