Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 08:02 WIB

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (PolresTanjabbar) menggagalkan penyelundupan Bawang Bombay Ilegal dari Dabuk Singkep ke Provinsi Jambi sebanyak 400 karung atau 250 ton.

“Kita amankan di Roro saat pemeriksaan tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya, penangkapan 20 Maret 2020 lalu”kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Guntur menegaskan selain bawang bombay tersebut. Terdapat Cabai Kering Ilegal sebanyak 10 karung, bawang merah sebanyak 5 karung. Dari pengakuan tersangka barang ilegal itu akan di jual ke Kota Jambi.

“Kita amankan satu tersangka sopir berinisial N, barang itu dari Dabo Singkep milik S yang masih kita panggil,”sebutnya

Selain bawang ilegal itu, terdapat satu truk yang juga di amankan sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka.

“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  PT LPPPI dan MUI Kabupaten Tanjung Jabung Barat Gelar Program Pelatihan Pengurusan Jenazah

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengamat Jambi Minta Penertiban APK dilakukan Merata, Citra Darminto : Bawaslu Jangan Tebang Pilih.

Daerah

Ucapkan Sumpah Janji, Jamilah Dan Bunga Resmi Jadi Anggota DPRD Tanjabbar

Daerah

Cici Halimah Harapkan PKK Menjadi Motor Penggerak Perubahan di Masyarakat

Daerah

KNPI Tanjabbar Menggelar Musda Pemilihan Ketua Baru

Daerah

KPU : Coklit di Tanjung Jabung Barat Sudah 100 Persen

Daerah

Bupati Anwar Sadat Warning ASN Yang Nongkrong Diluar Saat Jam Kerja

Daerah

Bupati Tanjab Barat Tinjau Mal Pelayanan Publik Satu Atap Yang Akan Segera Di Fungsikan

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Lakukan Pengawasan Kepada KPU Terkait Keanggotaan Parpol Ganda