Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 08:02 WIB

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (PolresTanjabbar) menggagalkan penyelundupan Bawang Bombay Ilegal dari Dabuk Singkep ke Provinsi Jambi sebanyak 400 karung atau 250 ton.

“Kita amankan di Roro saat pemeriksaan tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya, penangkapan 20 Maret 2020 lalu”kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Guntur menegaskan selain bawang bombay tersebut. Terdapat Cabai Kering Ilegal sebanyak 10 karung, bawang merah sebanyak 5 karung. Dari pengakuan tersangka barang ilegal itu akan di jual ke Kota Jambi.

“Kita amankan satu tersangka sopir berinisial N, barang itu dari Dabo Singkep milik S yang masih kita panggil,”sebutnya

Selain bawang ilegal itu, terdapat satu truk yang juga di amankan sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka.

“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  Wabup Hairan : Jangan Coba-Coba Bakar Lahan

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tanjabbar Serahkan SK Pengangkatan PNS Pemkab Tanjabbar

Daerah

Rapat Evaluasi, Masyarakat Tanjabbar Mulai Lemah Terapkan Prokes

Daerah

Kerja Sama Dengan Provinsi Riau. Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah : Semoga Kerjasama Ini Dapat Berjalan Disemua Lini

Daerah

Terkait Kasus Pencurian Sawit, Pengacara BA Ajukan Eksepsi

Daerah

Polres Tanjabbar Sampaikan Angka Kriminalitas Mengalami Penurunan

Daerah

Seorang Anak di Pengabuan Tega Habisi Nyama Kedua Orang Tua

Daerah

Tokoh Muda ini Desak Pembangunan Jalan Kecamatan Pengabuan – Seyerang

Daerah

Kejari Tanjabbar Lakukan Penyuluhan Hukum Dan Sanksi Terkait Pembakaran Hutan