Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 08:02 WIB

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (PolresTanjabbar) menggagalkan penyelundupan Bawang Bombay Ilegal dari Dabuk Singkep ke Provinsi Jambi sebanyak 400 karung atau 250 ton.

“Kita amankan di Roro saat pemeriksaan tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya, penangkapan 20 Maret 2020 lalu”kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Guntur menegaskan selain bawang bombay tersebut. Terdapat Cabai Kering Ilegal sebanyak 10 karung, bawang merah sebanyak 5 karung. Dari pengakuan tersangka barang ilegal itu akan di jual ke Kota Jambi.

“Kita amankan satu tersangka sopir berinisial N, barang itu dari Dabo Singkep milik S yang masih kita panggil,”sebutnya

Selain bawang ilegal itu, terdapat satu truk yang juga di amankan sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka.

“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  Sepanjang 2021 Angka Kriminalitas Menurun 23,21 Persen

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tanjabbar Kukuhkan Tim GEMMPUR

Daerah

Parpol Pengusung Ganjar – Mahfud MD di Tanjung Jabung Barat Bentuk Tim Pemenangan Daerah

Daerah

Muda Dan Energik, Najib Zamzami Pimpin PKS Tanjabbarat

Daerah

Vaksinasi Covid-19 Lansia, Kapolres Tanjab Barat Jemput Ke Rumah-Rumah Warga

Daerah

177 Calon Panitia Pemilihan Kecamatan ikuti Tes Wawancara

Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Batangasam

Daerah

BKSDA Jambi Evakuasi Buaya Hasil Tangkapan Warga Desa Jatiemas

Daerah

151 Orang Daftar Panwascam di Bawaslu Tanjab Barat