Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 08:02 WIB

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (PolresTanjabbar) menggagalkan penyelundupan Bawang Bombay Ilegal dari Dabuk Singkep ke Provinsi Jambi sebanyak 400 karung atau 250 ton.

“Kita amankan di Roro saat pemeriksaan tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya, penangkapan 20 Maret 2020 lalu”kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Guntur menegaskan selain bawang bombay tersebut. Terdapat Cabai Kering Ilegal sebanyak 10 karung, bawang merah sebanyak 5 karung. Dari pengakuan tersangka barang ilegal itu akan di jual ke Kota Jambi.

“Kita amankan satu tersangka sopir berinisial N, barang itu dari Dabo Singkep milik S yang masih kita panggil,”sebutnya

Selain bawang ilegal itu, terdapat satu truk yang juga di amankan sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka.

“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  Kejati Jambi Resmikan Rumah Perdamaian Adhyaksa

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengadilan Agama Kuala Tungkal Naik Kelas Menjadi I B

Daerah

KPU Tanjab Barat Gelar Media Gathering Terkait Persiapan Pemutakhiran Data

Daerah

Peringati Hari Disabilitas, Siswa SLB Kuala Tungkal Berbagi Bunga

Kriminal

Ini Alasan Suami Jual Istri Rp 1,5 Juta di Medsos

Daerah

6 Rumah Terbakar di Kelurahan Teluk Nilau

Daerah

Masyarakat Kuala Tungkal Deklarasi Dukungan Untuk Ganjar Pranowo – Mahfud MD

Daerah

Bupati Tanjab Barat Tinjau Korban Kebakaran Di Parit Arman Betara

Daerah

Edi Purwanto Bakar Semangat Kader PDIP Jambi Optimis Raih Kemenangan Ganjar-Mahfud Presiden 2024