Home / Daerah

Senin, 7 Juni 2021 - 16:15 WIB

Kapolres Intruksikan Larangan Pejabat Dan Personil Polres Ke Luar Kota

Tanjabbar.Genjambi.ID – Polres Tanjung Jabung Barat mengeluarkan intruksi larangan untuk pejabat dan personil kepolisian di Polres Tanjabbar untuk bepergian keluar kota. Intruksi ini diberikan mengingat kondisi zona wilayah Kabupaten Tanjabbar masuk dalam kategori Zona Merah.

Upaya ini dilakukan juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tanjabbar. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, senin (7/6).

READ NEW  Alumni Santri Tanjab Barat Gelar Doa Bersama dan Mendukung Pasangan Ganjar - Mahfud Md

Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi disiplin bagi personil Polres Tanjabbar yang ketahuan bepergian ke luar kota. Instruksi ini akan berlaku sampai dengan kondisi di Kabupaten Tanjabbar membaik.

“Kita intruksikan larangan kepada seluruh pejabat dan personil dan anggota Polres Tanjabbar untuk tidak bepergian keluar kota kecuali memang ada hal khusus dan juga telah mendapat izin,”sampainya.

Kapolres meminta kepada seluruh pejabat dan personil untuk bisa menaati aturan ini. Disisi lain, Kapolres berharap seluruh pejabat dan personil bisa menjadi kader untuk sosialisasi pencegahan di setiap tempat tugas termasuk di lingkungan masyarakat.

“Sehingga kita harapkan sosialisasi dan upaya-upaya pencegahan yang di lakukan oleh Satgas bisa di laksanakan bersama dengan dukungan masyarakat,” pungkasnya.

(wis)

READ NEW  Terpilih Jadi Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Amrina : Kami Siap Kawal Pemilu

Share :

Baca Juga

Daerah

Audiensi Bersama Bupati, KORMI Tanjab Barat Sampaikan Agenda Pelantikan

Daerah

Turnamen Futsal BRI Cup Berujung Ricuh Diduga Tanpa Koordinasi PSSI

Daerah

Kasus Covid Terbanyak Nomor Dua, Tanjabbar Tunda Izin Sekolah Tatap Muka

Daerah

Pengurus KORMI Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

Daerah

Bantu Penanganan Pasien Covid-19, PT LPPPI Salurkan Oksigen Medis Untuk Rumah Sakit di Provinsi Jambi.

Daerah

Polres Tanjabbar Tanam 2001 Pohon Di Sungai Pengabuan

Daerah

Dua Pekan Shalat Jumat di Tanjabbar Ditiadakan

Daerah

Rengas Lestari Telah Resmi Terdaftar HKI Pada Pelatihan Yang Di Adakan Diskoperindag Tanjab Barat.