Tanjabbar.Genjambi.ID – terkait pembangunan jalan yang tumpang tindih di desa teluk pengkah kecamatan tungkal ilir kabupaten tanjung jabung barat yang dikeluhkan masyarakat karena pembangunan tersebut memakai dana desa dan apbd-p tahun 2021.
Hal tersebut membuat Ketua Komisi III DPRD Tanjabbarat, Hamdani SH angkat bicara, hamdani meminta kepada Inspektorat Tanjabbarat untuk memeriksa terkait dugaan tumpang tindih Dana pekerjaan Jalan di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi.
Politisi PDIP ini juga meminta inspektorat untuk terapkan sanksi tegas jika benar terbukti melanggar hukum.dan Hamdani juga meminta seluruh pihak terkait yang terlibat untuk turun,karena persoalan ini telah mencuat di publik dan menjadi konsumsi media.
“Iya kita minta inspektorat dulu turun, cari tahu persoalannya, dan kalau benar menyalahi kita minta ditindak tegas atau di berikan sangsi serta tolong ditindak lanjuti ke BPK,”kata Hamdani,Senin(29/11/21) sore saat dikonfirmasi.
Lanjutnya, hamdani mengatakan bahwa sudah jelas tidak boleh anggaran dana desa di tindih dengan dana APBD-Perubahan.
”jadi dimana ased desa dan bukti hasil fisik yang dikerjakan desa, tentunya jadi temuan nantinya saat dilakukan pemeriksaan atau audit.” katanya
Menurut Hamdani, meyakinkan bahwa hal ini terjadi akibat dari awalnya yang salah dari awal.
“Bisa jadi ini salah di awal atau kurangnya kordinasi, kami dari komisi III dprd tanjab barat akan turun nanti mengecek.”tutupnya
(wis)