Home / Daerah / Kesehatan

Senin, 23 Maret 2020 - 11:15 WIB

Efek Covid-19, Liga Asosiasi PSSI Tanjabbar Ditunda

Tanjabbar.genjambi.com – PSSI kabupaten Tanjung Jabung barat resmi menghentikan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 asosiasi PSSI kabupaten Tanjabbar ingga waktu yang tidak ditentukan, Senin (23/3/2020).

Pemberhentian pertandingan sepak bola ini menindaklanjuti keputusan Presiden Joko Widodo terkait penyebaran virus covid-19.

Serta surat dari Menpora tentang protokol kewaspadaan pencegahan wabah virus tersebut bagi kegiatan olahraga.

READ NEW  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023.

Hal ini disampaikan langsung Ketua Umum PSSI tanjabbar, fonda melalui surat pemberitahuan kepada Kapolres Tanjabbarat terkait ditunda nya liga asosiasi PSSI kabupaten Tanjung Jabung barat.

Surat ini juga ditembuskan kepada ketua asosiasi PSSI provinsi Jambi, bupati tanjabbar, Ketum KONI, dan para klub peserta Liga 1 dan Liga 2 asosiasi PSSI Tanjabbarat.

“Kompetisi liga asosiasi Liga 1 dan Liga 2 untuk sementara waktu ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan”isi surat dari panitia

Sementara itu, kapan pertandingan sepak bola akan kembali dilaksanakan, fonda menjelaskan bahwa terkait itu akan disampaikan dengan melihat keadaan bila covid-19 mereda.

“penundaan Liga 1 dan Liga 2 akan menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai penyebaran Covid-19 di Indonesia dan kabupaten Tanjung Jabung barat.” Ungkap fonda

Untuk diketahui liga asosiasi PSSI Tanjung jabung Jabung barat ini sudah berlangsung sejak 16 Maret 2020 yang di ikuti 10 tim untuk liga 1 dan 10 tim untuk liga 2. (Redaksi)

READ NEW  Satu Orang Tewas Saat Kebakaran Di Kecamatan Tebing Tinggi

Share :

Baca Juga

Daerah

Meriahkan HUT Tanjab Barat dan HUT RI, Lagu “Kuala Tungkal” Resmi di Launching

Daerah

Para Wanita Kuala Tungkal Harap Waspada, Begal ‘Payudara’ Mulai Beraksi

Daerah

177 Calon Panitia Pemilihan Kecamatan ikuti Tes Wawancara

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

Daerah

Budi Azwar Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Pencurian Buah Sawit

Daerah

Nelayan Tidak Bisa Melaut, HNSI Tanjabbar Bagi Sembako Kepada Nelayan

Daerah

Satu Orang Reaktif, Petugas : Akan Dilakukan Rapid Tes Kedua Terhadap Yang Bersangkutan

Daerah

Cipto: Mari Jaga Sarana Dan Prasarana Kabupaten Tanjabbar