Home / Daerah

Kamis, 31 Agustus 2023 - 11:01 WIB

PT LPPPI dan PT WKS Tabur 20.000 Benih Ikan di Sungai Pengabuan

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pimpinan PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (PT. LPPPI) dan PT Wirakarya Sakti (WKS) melakukan restocking (penaburan) 20.000 ekor benih ikan di sungai pengabuan kecamatan tebing tinggi.

Penaburan tersebut di saksikan langsung kepala Desa Teluk Pengkah, perwakilan Kantor Syahbandar Operasional Pelabuhan (KSOP), serta tokoh masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi. Rabu (30/8/2023)

Penaburan bibit ikan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan stok sumber daya perikanan di sungai yang ada di Kecamatan Tebing Tinggi, sumber produksi perikanan tangkap dan sebagai stok ikan untuk konsumsi masyarakat, jenis ikan yang di tabur adalah lele, jelawat, nilem dan gurame.

READ NEW  Berikut Nama-Nama Kepsek SMA di Tanjung Jabung Barat Yang dilantik Al- Haris

Kepala Desa Teluk Pengkah Akhmat Thamrin mengapresiasi kegiatan penaburan benih ikan ini dan semoga kegiatan ini membawa dampak yang lebih baik kepada masyarakat disepanjang aliran sungai khususnya di Desa Teluk Pengkah.

“Dalam hal ini kami atas nama masyarakat Desa Teluk Pengkah mengucapkan terimakasih atas program dari PT LPPPI dan PT WKS ini.” Ucapnya

Sementara itu Dalam sambutannya Pimpinan PT LPPPI Suparno, S.E menyampaikan kegiatan penaburan bibit ikan ini dilakukan untuk menyediakan sumber daya ikan yang nantinya berguna sebagai stok kebutuhan konsumsi masyarakat khususnya disepanjang aliran sungai.

“diharapkan dukungan dan kerjasama kepada seluruh masyarakat sekitar agar bersama-sama menjaga daerah aliran sungai. Selain dari stok kebutuhan konsumsi, penaburan benih ikan juga bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkegiatan sebagai nelayan.” Ujarnya

Public Affair Head PT LPPPI, H Hermawan DBS mengatakan bahwa tujuan diadakannya penyebaran benih ikan ini adalah untuk menjaga keseimbangan lingkungan/ekosistem perairan umum khususnya sungai dan menambah ketersediaan stok ikan.

“masyarakat agar ikut aktif menjaga dan mengawasi sehingga kelestarian lingkungan dapat terjaga dan jangan menangkap ikan yang masih kecil, dan memberi kesempatan agar ikan tersebut menjadi besar dan berkembang biak sehingga manfaatnya menjadi jauh lebih besar.” Ucapnya

Masyarakat juga diminta tidak menggunakan alat tangkap ikan yang merusak kelestarian lingkungan dan ekosistem seperti menggunakan racun, strum atau listrik yang akan merusak kelangsungan hidup ikan.

“Jangan gunakan racun, atrum atau listrik yang akan merusak kelangsungan hidup ikan.” Pungkasnya

(*/adv)

READ NEW  Manfaatkan Sisa Pertandingan, Tanjab Barat Optimis Lolos Semifinal Piala Gubernur Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Tanjab Barat Tahun Ini Akan Berangkatkan 350 Calon Jemaah Haji, 59 Diantaranya Lansia

Daerah

PGRI Tanjab Barat Audiensi dengan Ketua DPRD Terkait Usulan Kenaikan TPP

Daerah

6 Kasus Tindak Pidana Khusus Berhasil Di Selesaikan Oleh Polres Tanjab Barat Selama 2021

Daerah

Jalankan Intruksi Pemerintah, SD Negeri 18 Kuala Tungkal Gelar Vaksinasi Anak

Daerah

Parpol di Tanjabbarat Diduga Mencatut Nama Warga Tanpa Pemberitahuan

Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Siap Jalankan 7 Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Akan Tertibkan APS yang Mengandung Kampanye

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan Tentang Menjadi Pemuda Pelopor Masyarakat Digital