Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 08:02 WIB

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (PolresTanjabbar) menggagalkan penyelundupan Bawang Bombay Ilegal dari Dabuk Singkep ke Provinsi Jambi sebanyak 400 karung atau 250 ton.

“Kita amankan di Roro saat pemeriksaan tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya, penangkapan 20 Maret 2020 lalu”kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Guntur menegaskan selain bawang bombay tersebut. Terdapat Cabai Kering Ilegal sebanyak 10 karung, bawang merah sebanyak 5 karung. Dari pengakuan tersangka barang ilegal itu akan di jual ke Kota Jambi.

“Kita amankan satu tersangka sopir berinisial N, barang itu dari Dabo Singkep milik S yang masih kita panggil,”sebutnya

Selain bawang ilegal itu, terdapat satu truk yang juga di amankan sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka.

“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  'Coffe Day' Bersama Jurnalis, PKS Tanjab Barat Siap Bersinergi

Share :

Baca Juga

Daerah

Hadiri Pelantikan PWI Tanjab Barat, Wabup : Patuhi Kode Etik dan Jaga Profesional

Daerah

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Laporan Kerja Pansus dan Pengambilan Keputusan DPRD

Bencana

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Angkat Bicara Terkait DBD

Daerah

ASN Tanjabbar Terancam Tidak Dapat Gaji ke 13, 14 dan THR

Daerah

Permudah Belajar Manasik Haji Pemkab Tanjab Barat Bangun Replika Ka’bah

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Sebut Keterangan Korban Dugaan Pencabulan Anak Berubah-ubah

Daerah

HMI Tanjab Barat Gelar Aksi Unjuk Rasa Minta DPRD Gunakam Hak Interplasi

Daerah

Sejumlah Pejabat Eselon II Tanjab Barat Akan Dilantik Siang Ini