Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 24 Maret 2020 - 08:02 WIB

Polres Tanjabbar Berhasil Gagalkan Bawang Ilegal Dari Dabo Singkep

Tanjabbar.genjambi.com – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (PolresTanjabbar) menggagalkan penyelundupan Bawang Bombay Ilegal dari Dabuk Singkep ke Provinsi Jambi sebanyak 400 karung atau 250 ton.

“Kita amankan di Roro saat pemeriksaan tidak memiliki dokumen kesehatan tumbuhan dan dokumen lainnya, penangkapan 20 Maret 2020 lalu”kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Selasa (24/3/2020)

Guntur menegaskan selain bawang bombay tersebut. Terdapat Cabai Kering Ilegal sebanyak 10 karung, bawang merah sebanyak 5 karung. Dari pengakuan tersangka barang ilegal itu akan di jual ke Kota Jambi.

“Kita amankan satu tersangka sopir berinisial N, barang itu dari Dabo Singkep milik S yang masih kita panggil,”sebutnya

Selain bawang ilegal itu, terdapat satu truk yang juga di amankan sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka.

“Jadi, barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi, dan ini kali kedua tersangka bawa barang pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  Pemilihan RT 20 BTN Permata Hijau Seperti Pemilihan Bupati

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Petir Polres Tanjabbar Berhasil Amankan Benur Senilai 20 M

Daerah

Tersebarnya KK Dipasar, Guntur : Kita Akan Coba Selidiki Dulu

Daerah

Komisi III DPRD Tanjab Barat Tinjau Progres Pembangunan Sport Center

Daerah

Sekda Buka Konsultasi KLHS RPJMD

Daerah

Peduli Tim Medis, SKK Migas – Mandala Energy Lemang Pte. Ltd. Distribusikan Bantuan APD Untuk Kecamatan Betara Dan Bram Itam

Daerah

Ketua DPRD Tanjabbar Apresiasi Kopi Liberika.

Daerah

Terbukti Menimbun Bahan Pokok, Syafriwan: Siap-Siap Dipidana

Daerah

Bikin Onar, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Pakistan