Home / Daerah

Rabu, 20 Januari 2021 - 08:34 WIB

Sekda Buka Konsultasi KLHS RPJMD

Tanjabbar.Genjambi.ID – Dalam upaya menyusun perencanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Tahun 2021-2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat

bertempat di aula kantor Bappeda, mengadakan acara Konsultasi Publik dengan berbagai elemen dan stecholder terkait, Selasa (19/1).

Acara yang dibuka oleh Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Ir H. Agus Sanusi dalam rangka penyusunan perencanaan Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS) RPJMD Tahun 2021-2026.

Pada kesempatan itu, Sekda menyebutkan, sebagaimana telah di amanahkan dalam UU no 32 Tahun 2009. Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pasal 15, ayat 1, yang menyatakan Bahwa pemerintah dan pemerintah daerah, wajib membuat dan menyusun KLHS. Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana dan program.

READ NEW  Safrial Lepas Pawai Malam Takbiran 1440 H/2019 M.

Selanjutnya, pemerintah daerah wajib melaksanakan KLHS. Dan inilah menjadi dasar konsultasi publik hari ini.

Sebagai salah satu instrumen pencegahan, pencemaran atau perusakan lingkungan hidup. KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistimatis, menyeluruh dan partisipatif. Untuk memastikan bahwa prinsip -prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terigenterasi dalam pembangunan suatu wilayah. Dan atau kebijakan rencana dan atau program untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan mutu generasi hidup masa kini dan masa depan”, terang Agus Sanusi.

Ditambahkan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah harus memeperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan. KLHS RPJMD ini disusun antara lain untuk memastikan bahwa rencana pembangunan lima tahun periode pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota. Telah menjalankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

READ NEW  Meluapnya Aliran Sungai di Tiga Kecamatan, Ini Tanggapan Pihak PT WKS

Prinsip pembangunan berkelanjutan yang di maksud adalah tujuan pembangunan berkelanjutan yang memiliki pilar. Yaitu peningkatan ekonomi masyarakat, berkelanjutan sosial masyarakat, kualitas lingkungan hidup, dan pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang baik”, harap Sekda.

Pada tahap persiapan, Sekda menambahkan bahwa dimulai dengan identifikasi pemangku kepentingan, dan proses pelaksanaanya dimulai dengan mengidentifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan sampai dengan validasi yang nantinya akan dilakukan oleh dinas lingkungan hidup provinsi Jambi.

Untuk mengindentifikasi dan merumuskan isu -isu pembangunan berkelanjutan, dilakukan dengan menghimpun masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan melalui konsultasi”, tegas Agus.

Acara konslutasi publik tahap 1 yang dihadiri oleh kepala OPD, para camat, tokoh masyarakat, serta akademisi dalam hal ini dihadiri oleh Ibu Dr. Ir. Hj. Rosiyani, M. Si Dan Freddy Ilfan, ST, M.T.

READ NEW  Ketua DPRD Buka Kegiatan FGD Pra-Raperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat

Sementara itu, laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabbar, Suparjo menyebutkan sebagaimana telah di amanahkan dalam UU no 32 Tahun 2009. Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pasal 15, ayat 1, yang menyatakan Bahwa pemerintah dan pemerintah daerah, wajib membuat dan menyusun KLHS. Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana Dan program.

Yang mana, KLHS sebagai salah satu instrumen pencegahan dari pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup. Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) merupakan rangkaian analisis, sistemmatis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegerasi dalam pembangunan suatu wilayah. ,”sebutnya.

(Wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

PSSI Tanjab Barat Gelar Kompetisi Soeratin U-13 dan U-15

Daerah

Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru, Polres Tanjab Barat Gencarkan Vaksinasi

Daerah

Polisi Terus Buru Pelaku Pembuangan Bayi Di Kuala Tungkal

Daerah

Inovasi dan Kekreatifan Guru di Tanjab Barat Saat Pandemi

Daerah

Tim Pora Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Operasi Gabungan di Daerah Geragai Tanjung Jabung Timur

Daerah

Imigrasi Kuala Tungkal Terapkan Fasilitas Ramah HAM Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Daerah

ODP Ditanjabbar Menjadi 10 Orang, 1 PDP Dipulangkan

Daerah

KPU : Coklit di Tanjung Jabung Barat Sudah 100 Persen