Tanjabbar.Genjambi.ID – Benih Udang Lobster (Benur) sebanyak 36 boks strofoam atau sekitar Rp 20 miliar yang di amankan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ditangkap di Perairan Kuala Betara, Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 05.00 wib.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Sautro mengatakan pihaknya menangkap para pelaku dan benur tersebut di Periairan Kuala Betara. “Ada 36 boks total di rupiahkan Rp 20 miliar lebih,”katanya.
Guntur menyebutkan 4 tersangka saat di berada di Mapolres Tanjabbar. Mereka yakni Abdul Samad, Kelapa Gading Rt 15 Kel Tungkal Harapan Kec Tungkal Ilir Kab Tanjab Barat. Musliyadi parit 2 Rt 02 Desa Kuala Indah Kec Kuala Betara Kab Tanjab Barat, Erwin Saputra Manunggal 2 Rt 5 Kelurahan Tungkal II Kec Tungkal Ilir Kab Tanjab Barat, Yasmin Jl Ramayana Rt 8 Kel Sungai Nibung Kec Tungkal Ilir Kab Tanjab Barat.
“Mereka di periksa saat ini dan didalami peranya,”jelasnya.
Kapolres menjelaskan pihaknya menerima informasi pada Jumat (21/5/ 2021) sekitar pukul 04.00 wib
“Informasi tentang adanya kegiatan penyelundupan Benih Lobster, kemudian Tim Petir Polres Tanjab Barat melakukan pengejaran dan penyisiran di sepanjang aliran sungai kuala betara, sekira pukul 05.00 wib,”katanya.
Setelah dilakukan penyisiran akhirnya tim petir melihat satu unit pompong menuju ke arah muara lalu pompong tersebut di hentikan kemudian di lakukan pengecekan terhadap muatan di dalam pompong yang di kemudikan tersangka Musliyadi.
“Setelah di lakukan pengecekan ternyata dibawah terpal plastik warna biru ditemukan Box Sterofoam warna putih sebanyak 36 box yang berisi Benih Lobster,”ujarnya
Menururnya, benur itu rencana nya akan dibawa ke muara dan diserahkan ke Speedboat yang akan menjemput di tengah perairan.
“Selanjutnya Tim Petir Polres Tanjab Barat berupaya memancing SpeedBoat yg diduga dikendarai oleh Sijef dan Ale, namun ketika dilakukan pengejaran, terhadap SpeedBoat tersebut tidak dapat diamankan.”tandasnya
(wis)