Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 30 Maret 2020 - 06:31 WIB

Terbukti Menimbun Bahan Pokok, Syafriwan: Siap-Siap Dipidana

Tanjabbar.Genjambi.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menegah Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag), menghimbau kepada Pelaku usaha maupun pedagang, untuk tidak menaikkan harga bahan pokok dipasaran ditengah gejolak Virus Corona(Covid 19).

Hal ini diungkapkan Kadis Disperindag Tanjabbar Safriwan. Senin (30/4/20), ia menghimbau pelaku usaha maupun pedagang jangan sampai memanfaatkan Kondisi virus corona, menaikan harga bahan pokok ataupun melakukan penimbunan barang pokok dan barang penting.

” Jangan memanfaatkan kondisi covid-19 ini untuk menaikkan harga, tapi kalau untuk penimbunan itu ada sanksi pidananya kalau terbukti.” Tegasnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelaku usaha ataupun pedagang melakukan penimbunan, maka dipenjara paling lama 5 tahun dan dengan 50 juta rupiah.

” Sesuai dengan ketentuan dan undang undang perdagangan nomor 7 tahun 2014, pasal 107. Untuk itu pelaku usaha jangan sampai menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting, pada saat terjadinya kelangkaan gejolak harga.” Sebutnya.

Ia juga menyebut, sampai hari ini belum ada kelonjakan harga di lapangan dan harga masih masih normal belum ada kenaikan kenaikan yang signifikan.

” Sampai hari ini belum ada keluhan keluhan dari masyarakat terkait hal ini,” Terangnya.

Pihaknya juga, kata Syafriwan setiap hari terus turun kelapangan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan.

” Kita tekankan kepada pedagang dan grosir grosirnya, dan agennya artinya kalau barang masuk itu silahkan di distribusikan sesuai rutinitas.” Tutupnya. (Red)

READ NEW  Pamit dengan Staf DPRD Tanjab Barat, Henrizal : Terima Kasih Semuanya

Share :

Baca Juga

Daerah

Binda Jambi Jemput Bola Vaksinasi Untuk Warga Tanjab Barat

Daerah

PT LPPPI Raih Zero Accident Award

Daerah

Uji Coba Terakhir, Tanjab Barat Matangkan Strategi Dan Fisik

Bencana

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Daerah

Kasus Begal Payudara Tak Kunjung Terungkap, KNPI Tanjabbar Pertanyakan Kinerja Polisi

Daerah

KNPI Tanjab Barat Minta Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Begal Payudara

Daerah

Hidayat pegang tongkat komando Resimen Mahasiswa Sultan Thaha Prov Jambi periode 2019 – 2022.

Daerah

Beredar KTA Parpol Mantan Bupati Tanjab Barat, Safrial : Saya Masih PDIP