Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 1 Februari 2022 - 15:09 WIB

Masa Berlaku Paspor ABK Kapal PT BSP Habis, Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Sanksi

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal telah menjatuhkan sanksi berupa pembayaran biaya beban kepada keagenan kapal PT. Bahari Sandi Pratama ( BSP ) yang melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai pasal 18 ayat 1 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Senin, (31/01/2022).

PT. BSP dikenakan denda sebab salah satu crew (ABK) kapal asing MV. Istorya memiliki paspor yang masa berlakunya kurang dari 6 (enam) bulan, hal itu sewaktu petugas melakukan pemeriksaan keimigrasian diatas Kapal yang masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Muara Sabak Kabupaten Tanjungjbung Timur Provinsi Jambi.

READ NEW  BEM Hukum Unbari Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan.

Kepala Kantor Imigrasi Kualatungkal, Edy Firyan, mengatakan bahwa keputusan mengenai Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pengenaan biaya beban sesuai dengan ketentuan yg berlaku dan berdasarkan bukti yang ditemukan dilapangan.

“Selanjutnya Edy Firyan juga menambahkan bahwa penjatuhan sanksi terhadap pelanggar keimigrasian adalah Sebagai tindaklanjut dari komitmen Perjanjian kinerja dan penandatanganan pakta integritas telah dilaksanakan oleh seluruh Jajaran Kanim Kelas II TPI Kualatungkal, yang salah satu tugasnya dibidang penegakan hukum keimigrasian.” ujarnya.

Sebagai penanggungjawaban atas sanksi tersebut kapal PT. BSP telah memahami, kooperatif dan bertanggungjawab dan bersedia membayar biaya beban melalui bank yang ditunjuk sebagai PNBP keimigrasian (berdasarkan Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2019 Tentang Tarif biaya keimigrasian).

“Dengan adanya pelanggaran dan Tindakan Administrasi Keimigrasian ini, kami berharap kepada seluruh penanggungjawab alat angkut yang beroperasi di wilayah kerja kami dapat mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Dalam hal ini kami tegas dan tidak segan melakukan tindakan keimigrasian terhadap pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja kami.” tegasnya.

(wis)

READ NEW  Reses Hari Kedua, Hamdani : Masyarakat Minta Pembangunan Lanjutan Dan Pagar Sekolah

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengurus Persatuan Pasundan Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Resmi Dikukuhkan

Daerah

Nakes Positif Covid-19, Elfry : Kita Siapkan Rumah Khusus Isolasi Mandiri

Daerah

Ratusan Pelamar CPNS di Tanjab Barat Tidak Memenuhi Syarat, Berikut penjelasan BKPSDM Tanjabbar

Daerah

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia

Daerah

BIN Daerah Jambi Percepat Vaksinasi di Tanjab Barat

Daerah

Terkait Limbah PDAM Tirta Pengabuan, Ustayadi : Kita Sedang Carikan Solusi

Daerah

Hari Kesaktian Pancasila, Mulyani : Mari Kita Tumbuhkan Nilai Pancasila Dalam Diri

Daerah

Hari Terakhir Libur Tahun Baru, Titian Orang Kayo Ramai Diserbu