Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 1 Februari 2022 - 15:09 WIB

Masa Berlaku Paspor ABK Kapal PT BSP Habis, Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Sanksi

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal telah menjatuhkan sanksi berupa pembayaran biaya beban kepada keagenan kapal PT. Bahari Sandi Pratama ( BSP ) yang melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai pasal 18 ayat 1 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Senin, (31/01/2022).

PT. BSP dikenakan denda sebab salah satu crew (ABK) kapal asing MV. Istorya memiliki paspor yang masa berlakunya kurang dari 6 (enam) bulan, hal itu sewaktu petugas melakukan pemeriksaan keimigrasian diatas Kapal yang masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Muara Sabak Kabupaten Tanjungjbung Timur Provinsi Jambi.

READ NEW  Legalitas Lahan Masih Jadi Kendala Disbunak Tanjab Barat Terkait Replanting

Kepala Kantor Imigrasi Kualatungkal, Edy Firyan, mengatakan bahwa keputusan mengenai Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pengenaan biaya beban sesuai dengan ketentuan yg berlaku dan berdasarkan bukti yang ditemukan dilapangan.

“Selanjutnya Edy Firyan juga menambahkan bahwa penjatuhan sanksi terhadap pelanggar keimigrasian adalah Sebagai tindaklanjut dari komitmen Perjanjian kinerja dan penandatanganan pakta integritas telah dilaksanakan oleh seluruh Jajaran Kanim Kelas II TPI Kualatungkal, yang salah satu tugasnya dibidang penegakan hukum keimigrasian.” ujarnya.

Sebagai penanggungjawaban atas sanksi tersebut kapal PT. BSP telah memahami, kooperatif dan bertanggungjawab dan bersedia membayar biaya beban melalui bank yang ditunjuk sebagai PNBP keimigrasian (berdasarkan Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2019 Tentang Tarif biaya keimigrasian).

“Dengan adanya pelanggaran dan Tindakan Administrasi Keimigrasian ini, kami berharap kepada seluruh penanggungjawab alat angkut yang beroperasi di wilayah kerja kami dapat mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Dalam hal ini kami tegas dan tidak segan melakukan tindakan keimigrasian terhadap pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja kami.” tegasnya.

(wis)

READ NEW  Polres Tanjabbar Kukuhkan Tim GEMMPUR

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait Kondisi Sekolah di Desa Suwaklabu, Disdikbud Tanjab Barat Sebut Sering Diajukan Tetapi Gagal

Daerah

Ketua Umum HMI Tanjabbar Beri Dukungan Moril Kepada Ketum HMI BADKO Jambi

Daerah

Prihatin Akan Kerusakan Jalan, Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Angkat Bicara

Daerah

Bupati Tanjab Barat Tinjau Mal Pelayanan Publik Satu Atap Yang Akan Segera Di Fungsikan

Daerah

Amir Sakib Siap Jadi Ketua Demokrat Tanjabbar, Sekjen : Memang Baru Amir Sakib Yang Menyatakan Siap

Daerah

Gelar Reses Masa Sidang II, Iqbal Serap Aspirasi Masyarakat Dua Kelurahan

Daerah

SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Daerah

Bupati Tanjabbar Serahkan SK Pengangkatan PNS Pemkab Tanjabbar