Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 1 Februari 2022 - 15:09 WIB

Masa Berlaku Paspor ABK Kapal PT BSP Habis, Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Sanksi

Tanjabbar.Genjambi.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal telah menjatuhkan sanksi berupa pembayaran biaya beban kepada keagenan kapal PT. Bahari Sandi Pratama ( BSP ) yang melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai pasal 18 ayat 1 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Senin, (31/01/2022).

PT. BSP dikenakan denda sebab salah satu crew (ABK) kapal asing MV. Istorya memiliki paspor yang masa berlakunya kurang dari 6 (enam) bulan, hal itu sewaktu petugas melakukan pemeriksaan keimigrasian diatas Kapal yang masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Muara Sabak Kabupaten Tanjungjbung Timur Provinsi Jambi.

READ NEW  Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020 Soroti Jalan Rusak Yang Dilalui Mobil Bermuatan

Kepala Kantor Imigrasi Kualatungkal, Edy Firyan, mengatakan bahwa keputusan mengenai Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pengenaan biaya beban sesuai dengan ketentuan yg berlaku dan berdasarkan bukti yang ditemukan dilapangan.

“Selanjutnya Edy Firyan juga menambahkan bahwa penjatuhan sanksi terhadap pelanggar keimigrasian adalah Sebagai tindaklanjut dari komitmen Perjanjian kinerja dan penandatanganan pakta integritas telah dilaksanakan oleh seluruh Jajaran Kanim Kelas II TPI Kualatungkal, yang salah satu tugasnya dibidang penegakan hukum keimigrasian.” ujarnya.

Sebagai penanggungjawaban atas sanksi tersebut kapal PT. BSP telah memahami, kooperatif dan bertanggungjawab dan bersedia membayar biaya beban melalui bank yang ditunjuk sebagai PNBP keimigrasian (berdasarkan Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2019 Tentang Tarif biaya keimigrasian).

“Dengan adanya pelanggaran dan Tindakan Administrasi Keimigrasian ini, kami berharap kepada seluruh penanggungjawab alat angkut yang beroperasi di wilayah kerja kami dapat mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Dalam hal ini kami tegas dan tidak segan melakukan tindakan keimigrasian terhadap pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja kami.” tegasnya.

(wis)

READ NEW  Bangunan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Hidayatul Islam Tungkal II Memprihatinkan

Share :

Baca Juga

Daerah

Tarif PDAM Naik, Bupati : Kita Minta Pelayanan PDAM Juga Harus Makin Baik

Daerah

Pendapatan Asli Daerah Tanjab Barat Baru Terealisasi 71 Persen

Daerah

Tertipu Ada Pembagian Sembako, Berikut Penjelasan Pengurus Gerindra Tanjabbar

Pemerintah

Safrial Hadiri Safari Ramadhan Perdana Di Masjid Agung Al-Istiqomah

Daerah

Sampaikan Visi dan Misi, Taufik : Membangun Desa Sungai Kepayang Lebih Baik dan Lebih Maju

Pemerintah

Yon Heri Resmi Jadi Pelaksana Harian Sekda Tanjung Jabung Barat.

Daerah

Satria Tubagus Ajak Masyarakat Untuk Vaksinasi Booster

Daerah

KNPI Tanjabbar dapat Penghargaan Pencegahan Covid Dan Pilkada Damai