Tanjabbar.Genjambi.ID – Masa kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024 telah dimulai. Kampanye sehat dan damai diharapkan menjadi perhatian para kontestan.
Terkait hal itu Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung barat selaku penyelenggara juga mendorong para peserta pemilu agar menyuguhkan cara-cara dan program, bukan dengan kampanye hitam ataupun politisasi sara hingga ujaran kebencian.
Ketua Bawaslu tanjung Jabung barat, Amrina mengatakan bahwa masa kampanye ini harus kita sambut dengan riang gembira dan damai tentunya dengan program-program dan cara-cara yang baik.
“Pemilu ini harus dilihat sebagai momentum atau instrumen untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Di samping itu juga menjadikan pemilu ini sebagai alat mempersatukan bukan memecah belah.”ucapnya, Rabu (29/11/2023)
Lebih lanjut Amrina menambahkan terkait masalah pelaksanaan kegiatan kampanye harus mengikuti aturan salah satunya adalah harus ada STTP.
“Kita meminta kepada peserta pemilu untuk mentaati aturan dalam hal STTP dan tempat pemasangan APK yang sudah di tetapkan oleh KPU, dan tidak memasang APK selain dari tempat yang sudah di tetapkan oleh KPU salah satu nya misalnya tidak memasang APK di tempat ibadah, fasilitas pendidikan dan fasilitas pemerintah,” ungkapnya
Selain itu Amrina juga menjelaskan tentang hal hal yang di larang saat berkampanye di antaranya melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, menghina seseorang seperti agama suku ras dan golongan, menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.
“Menganggu ketertiban umum, mengancam untuk melakukan kekerasan, merusak atau menghilangkan apk, mengunakan fasilitas pemerintah dan membawa atau menggunakan gambar atau atribut selain dari tanda gambar, dan terakhi kita berharap pemilu tahun ini,” pungkasnya
(wis)