Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 14 Januari 2021 - 16:40 WIB

Meski Telah Diresmikan, Pedagang Sebut Pasar Baru Tidak Layak

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pembangunan Gedung Baru Pasar Parit 1 Kuala Tungkal sampai saat ini masih menjadi polemik bagi pedagang dan bagi pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat.

Pasalnya pembangunan tersebut telah di resmikan oleh bupati tanjung Jabung barat, akan tetapi pasar parit 1 Kuala Tungkal tersebut tidak di tempati sampai saat ini.

Berdasarkan hasil di lapangan bentuk lapak yang akan di gunakan oleh pedagang berjualan dianggap tidak sesuai dan dinilai sangat kecil bagi pedagang.

Hal itu di ungkapkan pedagang Jauhari, Pengelolah Pasar Parit 1 Kuala Tungkal saat di konfirmasi menyebutkan bahwa sejumlah pedagang enggan menempati bangunan pasar yang baru tersebut. Pedagang kecewa lantaran lapak yang disediakan di dalam gedung tersebut sangat kecil hingga menyulitkan pedagang untuk berjualan.

“Ini pasar tidak layak, lihat lapaknya kecil. Tujuannya bagus memang buat gedung pasar baru, tapi secara detailnya itu tidak layak. Tidak sesuai lah dengan lapak yang biasanya di gunakan masyarakat, jadi tidak mau pedagang pindah ke sana, berjualan lah tetap di gedung lama ini,”ungkapnya, Kamis (14/1/2021)

Lebih lanjut disampaikan oleh Jauhari, polemik lain mulai muncul lantaran ada sejumlah masyarakat yang memanfaatkan tempat di Jalan nasional parit 1 Kuala Tungkal untuk berjualan. Sehingga sejumlah pembeli yang biasanya belanja ke Pasar Parit 1 Kuala Tungkal beralih membeli jualan pedagang uang ada di Jalan nasional parit 1.

” Awalnya iya dikit-dikit yang jualan di sana, kemudian pembeli juga beralih ke sana. Di pasar ini (parit 1) makin sepi, nah pedagang kita berangsur-angsur juga pindah jualan ke jalan sana. Itu rumah warga yang kemudian di jadikan lapak-lapak,”katanya

Ia menyebutkan bahwa kondisi pindahnya pedagang berjualan ke Jalan nasional parit 1 tersebut membuat kondisi Pasar Parit 1 sepi dari pedagang. Sehingga menyebabkan lapak-lapak di gedung lama Pasar Parit 1 Kuala Tungkal terbengkalai.

“Nah sekarang sepi lah di sini, kebanyakan pedagang sudah pindah ke sana,” cetusnya

Disisi lain, dengan kondisi tersebut, Jauhari menyesalkan tidak adanya sikap pemerintah yang tegas dalam menertibkan pedagang yang berjualan di Jalan Nasional Parit 1 Kuala Tungkal. Kata Jauhari, jika pemerintah bersikap tegas saja, maka Pasar Parit 1 Kuala Tungkal bisa ramai seperti dahulu.

“Sekarang gini, yang dinamakan pasar itu seperti apa? Apa di jalanan seperti itu dikatakan pasar? Itu jalan umum kan, nah ini dibiarkan seperti itu. Jadi apa gunanya dibangun ini, kalo yang sebetulnya bukan pasar di biarkan berjualan,” tegas Jauhari

“Ini tinggal ketegasan pemerintah, tertibkan yang bukan pasar. Kembalikan pedagang untuk berjualan yang disebut pasar yaitu pasar parit satu,”tambahnya

Jauhari berharap, dengan adanya Bupati baru nantinya dapat menertibkan sejumlah pasar. Sehingga diharapkan pasar yang telah ada dan tempat yang sebenarnya pasar dapat kembali beroperasi sebagaimana peruntukannya.

” Kita berharap lah bupati baru nanti seperti apa kan. Kita berharapnya bisa tertibkan ini, jadi bangunan semacam ini tidak sia-sia. Apalagi retribusi pasar kan untuk pemkab juga, kalo yang disana (jalan) apa ada retribusinya? Kan tidak, balik-balik kan untuk PAD Pemkab,”Pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Sosialisasi Tugas dan Fungsi Vertikal Kementrian Keuangan RI, Ini Pesan Amir Sakib

Share :

Baca Juga

Daerah

Tak Terima Ditegur, Pemilik Kedai Kopi Dijalan Palembang Kualatungkal Ricuh dengan RT Setempat

Daerah

Polres Tanjabbar Temukan Box Styrofoam Berisikan Benih Lobster Di Atas Jembatan

Daerah

Yogi : Penggunaan Dana Covid-19 Harus Transparan

Daerah

Sambut Bulan Suci Ramadhan, HMI Tanjabbar Dan KAHMI Tanjabbar Gelar Doa Bersama.

Daerah

Jadi Narasumber, Kejari Tanjab Barat Sampaikan Pentingnya Transparansi Penggunaan Dana Desa

Daerah

Warga Teluk Kulbi Raup Keuntungan Dari Upih Pinang

Daerah

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Batangasam

Daerah

Pemkab Tanjabbar Akan Rapat Soal Status Daerah, Kemungkinkan Akan di Tingkatkan Tangap Darurat Covid 19