Home / Daerah

Rabu, 16 Februari 2022 - 10:02 WIB

Legalitas Lahan Masih Jadi Kendala Disbunak Tanjab Barat Terkait Replanting

Tanjabbar.Genjambi.ID – Ribuan hektare lahan untuk replanting sawit menjadi target Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2022

Namun, hingga saat ini Disbunnak masih terkendala terkait sertifikat yang dimiliki para petani sawit. Pasalnya sertifikat petani sawit masih banyak tidak jelas.

READ NEW  BMI Tanjab Barat Gelar Nonton Bareng Timnas Indonesia

Hal itu disampaikan oleh kepala bidang perkebunan zulkafli dirinya mengatakan bahwa sampai hari ini kendala untuk replanting masih sama dari tahun-tahun sebelumnya yaitu legalitas lahan.

“Persyaratan replanting yang sudah ditetapkan harus lahan yang memiliki legalitas.” Ungkapnya, Rabu (16/2/2022)

Selain legalitas lahan zulkafli juga menambahkan kurangnya minat petani untuk mereplanting kebun nya pada tahun tahun sebelumnya.

“Minat petani juga kurang untuk mereplanting kebunnya, padahal harga lagi bagus bagusnya. Selain itu umur juga menjadi kendala.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Imigrasi Kuala Tungkal Terapkan Fasilitas Ramah HAM Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Share :

Baca Juga

Daerah

Safrial : Aktifkan Kembali Posko Terpadu Siaga Karhutla

Daerah

Kerja Sama Dengan Provinsi Riau. Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah : Semoga Kerjasama Ini Dapat Berjalan Disemua Lini

Daerah

Lepas Tim Sepakbola Tanjab Barat, Wabup Hairan : Bonus Menunggu Jika Masuk Final

Daerah

Rapat Evaluasi, Masyarakat Tanjabbar Mulai Lemah Terapkan Prokes

Daerah

Heboh Penemuan Mayat, Kapolres : Tidak Ada Tanda Di Aniaya

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Pemberdayaan UMKM Selama Masa Pandemi Covid-19

Daerah

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia

Daerah

Pemerkosaan Di Tempat Wisata, Sulaiman : Korban Lebih Banyak Dirumah Mengurung Diri