Home / Daerah

Senin, 31 Januari 2022 - 12:53 WIB

Kuasa Hukum Budi Azwar Belum Terima Salinan Putusan dari Pengadilan Tinggi Jambi

Tanjabbar.Genjambi.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jambi memutuskan memperberat hukuman Budi Azwar anggota DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) dari 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

Hal ini di ungkapkan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Arnol Saputra mengatakan Pengadilan Tinggi Jambi meperberat hukuman Budi Azwar. Hukuman yang sebelumnya 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

“Hukuman pidananya yang di tambah 2 bulan sama majelis hakim,” katanya pada Selasa (25/1/2022)

Terkait penambahan hukuman yang di tetapkan oleh pengadilan tinggi jambi, kuasa hukum Budi Azwar, Von Zepplin Simbolon S.H mengatakan bahwa dirinya sampai saat ini belum menerima salinan surat yang di tetapkan oleh pengadilan tinggi jambi tersebut.

“Belum tau pak, Kita juga blm mendapatkan salinan putusan nya dari PT JAMBI.” Ujar Simbolon, Senin (31/1/2022)

Lebih lanjut apa yang akan dilakukan kedepan untuk klien nya apabila di tetapkan oleh pengadilan tinggi jambi, Simbolon belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu.

“Kita belum pelajari pertimbangan hakim nya apa, jadi belum bisa komentar bang.” Singkatnya

Terdakwa Budi Azwar yang merupakan anggota DPRD Tanjab barat tersangkut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ)

READ NEW  Bawaslu Tanjab Barat Akan Buka Pendaftaran Anggota Panwascam

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sempat Dikira Tenggelam, Abdul Hamid Ditemukan Masih Hidup

Daerah

Safrial Lepas Pawai Malam Takbiran 1440 H/2019 M.

Daerah

Polres Tanjabbar Akan Dapat Penghargaan Dari TRC PPA Dan Komnas PA

Daerah

Wabup Hairan Hadiri Pelantikan BPD KKSS, IWSS dan IPSS Kabupaten Indragiri Hilir

Daerah

KPU Tanjab Barat Gelar Pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Daerah

Makanan Yang Lagi Tren Di Kuala Tungkal, Bakso Batok Kelapa Muda

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Serbuan Vaksin Kodim 0419/Tanjab

Daerah

DPD II Golkar Tanjab Barat Sudah Ajukan PAW Budi azwar