Home / Daerah

Senin, 31 Januari 2022 - 12:53 WIB

Kuasa Hukum Budi Azwar Belum Terima Salinan Putusan dari Pengadilan Tinggi Jambi

Tanjabbar.Genjambi.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jambi memutuskan memperberat hukuman Budi Azwar anggota DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) dari 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

Hal ini di ungkapkan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Arnol Saputra mengatakan Pengadilan Tinggi Jambi meperberat hukuman Budi Azwar. Hukuman yang sebelumnya 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

“Hukuman pidananya yang di tambah 2 bulan sama majelis hakim,” katanya pada Selasa (25/1/2022)

Terkait penambahan hukuman yang di tetapkan oleh pengadilan tinggi jambi, kuasa hukum Budi Azwar, Von Zepplin Simbolon S.H mengatakan bahwa dirinya sampai saat ini belum menerima salinan surat yang di tetapkan oleh pengadilan tinggi jambi tersebut.

“Belum tau pak, Kita juga blm mendapatkan salinan putusan nya dari PT JAMBI.” Ujar Simbolon, Senin (31/1/2022)

Lebih lanjut apa yang akan dilakukan kedepan untuk klien nya apabila di tetapkan oleh pengadilan tinggi jambi, Simbolon belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu.

“Kita belum pelajari pertimbangan hakim nya apa, jadi belum bisa komentar bang.” Singkatnya

Terdakwa Budi Azwar yang merupakan anggota DPRD Tanjab barat tersangkut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ)

READ NEW  Hari Kesaktian Pancasila, Mulyani : Mari Kita Tumbuhkan Nilai Pancasila Dalam Diri

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Seorang Jurnalis di Tanjab Barat Diserang OTK

Daerah

Bahan Bakar Solar Langka, Nelayan Kuala Tungkal Gagal Melaut

Daerah

Reses di Kuala Indah, Ketua DPRD ingatkan Penurunan Angka Stunting

Daerah

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Batangasam

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Produksi Terbatas di Tanjab Barat

Daerah

Temu Karya Daerah Karang Taruna Tanjab Barat Resmi Dibuka Gunakan Dana Swadaya

Daerah

HMI Tanjabbar Apresiasi Bupati Yang Akan Turun Langsung Ke Lokasi

Daerah

Apel Bersama Kampanye Wajib Bermasker, Kapolres Minta Semua Pihak Taat Aturan Protokol Kesehatan