Home / Daerah

Senin, 31 Januari 2022 - 12:53 WIB

Kuasa Hukum Budi Azwar Belum Terima Salinan Putusan dari Pengadilan Tinggi Jambi

Tanjabbar.Genjambi.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jambi memutuskan memperberat hukuman Budi Azwar anggota DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) dari 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

Hal ini di ungkapkan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Arnol Saputra mengatakan Pengadilan Tinggi Jambi meperberat hukuman Budi Azwar. Hukuman yang sebelumnya 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

“Hukuman pidananya yang di tambah 2 bulan sama majelis hakim,” katanya pada Selasa (25/1/2022)

Terkait penambahan hukuman yang di tetapkan oleh pengadilan tinggi jambi, kuasa hukum Budi Azwar, Von Zepplin Simbolon S.H mengatakan bahwa dirinya sampai saat ini belum menerima salinan surat yang di tetapkan oleh pengadilan tinggi jambi tersebut.

“Belum tau pak, Kita juga blm mendapatkan salinan putusan nya dari PT JAMBI.” Ujar Simbolon, Senin (31/1/2022)

Lebih lanjut apa yang akan dilakukan kedepan untuk klien nya apabila di tetapkan oleh pengadilan tinggi jambi, Simbolon belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu.

“Kita belum pelajari pertimbangan hakim nya apa, jadi belum bisa komentar bang.” Singkatnya

Terdakwa Budi Azwar yang merupakan anggota DPRD Tanjab barat tersangkut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ)

READ NEW  DPRD Tanjabbar Sebut Penanganan DBD Tidak Optimal

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Komunitas Kopi Kuala Tungkal Gelar Berbagai Rangkaian Kegiatan Peringati ‘Hari Kopi Internasional’

Daerah

Selama 2021 Penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Menurun Drastis

Daerah

Segudang Pengalaman, Taufiq Rahman Solusi Untuk Desa Sungai Kepayang.

Daerah

Berikan Penyegaran, 4 Anggota Polres Tanjabbar Terima Jabatan Baru.

Daerah

Masyarakat Kaget Dengan Tarif PDAM Tirta Pengabuan Yang Naik

Daerah

Tolak KLB Demokrat, DPC Demokrat Tanjabbar Tetap Solid Dukung AHY

Daerah

Mau Liburan Kejambi, Bus Pemkab Tanjab Barat Bawa Rombongan TK Sakinah Kecelakaan

Daerah

Tanjab Barat Tahun Ini Akan Berangkatkan 350 Calon Jemaah Haji, 59 Diantaranya Lansia