Home / Daerah

Senin, 31 Januari 2022 - 12:53 WIB

Kuasa Hukum Budi Azwar Belum Terima Salinan Putusan dari Pengadilan Tinggi Jambi

Tanjabbar.Genjambi.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jambi memutuskan memperberat hukuman Budi Azwar anggota DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) dari 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

Hal ini di ungkapkan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Arnol Saputra mengatakan Pengadilan Tinggi Jambi meperberat hukuman Budi Azwar. Hukuman yang sebelumnya 1 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan.

“Hukuman pidananya yang di tambah 2 bulan sama majelis hakim,” katanya pada Selasa (25/1/2022)

Terkait penambahan hukuman yang di tetapkan oleh pengadilan tinggi jambi, kuasa hukum Budi Azwar, Von Zepplin Simbolon S.H mengatakan bahwa dirinya sampai saat ini belum menerima salinan surat yang di tetapkan oleh pengadilan tinggi jambi tersebut.

“Belum tau pak, Kita juga blm mendapatkan salinan putusan nya dari PT JAMBI.” Ujar Simbolon, Senin (31/1/2022)

Lebih lanjut apa yang akan dilakukan kedepan untuk klien nya apabila di tetapkan oleh pengadilan tinggi jambi, Simbolon belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu.

“Kita belum pelajari pertimbangan hakim nya apa, jadi belum bisa komentar bang.” Singkatnya

Terdakwa Budi Azwar yang merupakan anggota DPRD Tanjab barat tersangkut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ)

READ NEW  Usai Bermain Badminton Dikuala Tungkal, Speedboat Pulau Kijang Di Hantam Angin Kencang

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kuasa Hukum Sarankan Mediasi Untuk Kepentingan Publik

Daerah

Vaksinasi Covid-19 Lansia, Kapolres Tanjab Barat Jemput Ke Rumah-Rumah Warga

Daerah

Dua Warga Kecamatan Senyerang Hilang Diduga Terbawa Arus Sungai

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Kegiatan Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad Dan Hari Santri

Daerah

Menuju Smart City, Pemkab Tanjab Barat dan Polres Pasang CCTV di Area Publik

Daerah

Suasana Malam Tahun Baru di Kuala Tungkal Sepi

Daerah

Awal Bulan April, Siswa SD/SMP Di Tanjabbar Akan Melaksanakan Ujian

Daerah

Setelah Ikuti Muskerwil, Ini Target DPD Perindo Tanjabbar