Home / Daerah / Ekonomi

Selasa, 5 Juli 2022 - 10:23 WIB

Penyaluran Pupuk Subsidi di Tanjab barat Dilakukan Dua Kali

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) di lakukan dua kali dalam setahun salah satu syarat menjadi penerima harus sebagai kelompok tani yang sudah terdaftar.

Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultural Kabupaten Tanjab Barat, Zainudin mentakan terkait penerima pupuk subsidi tidak semua petani bisa menerima pupuk tersebut. Bahkan, kelompok tani juga tidak bisa begitu saja menerima. Menurutnya, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.

“Ada sepsifikasi khusus kelompok tani yang menerima yang jelas mereka yang mengajukan di e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) Tani yang di input jadi yang tidak input ya tidak terima,” katanya, Selasa (5/7/2022)

READ NEW  Orang Tua Korban Sebut Anaknya Dicium Dan Disuruh Pegang Kelamin

Penyalurannya kata Zainudin melalui mekanisme yang begitu panjang. Mulai dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Perdangangan (Peirndag) Tanjab Barat selalu penyalur hingga ke petani. Semua itu dilakukan untuk pencapaian tepat sasaran.

“Mulai dari penyusunan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) Tani diteruksan ke pengecer kemudian diteruksan ke petani,” ujarnya.

Zainudin menegaskan saat ini tidak adalagi penyaluran pupuk subsidi ke perorangan. Semuanya, melalui kelompok tani. Itupun yang sudah terdaftar dan resmi.

READ NEW  Jelang Natal, Polres Tanjabbar Sterilisasi Gereja

“Apalagi yang perseorangan itu tidak bisa, sekarang ini tidak ada lagi yang perorangan harus bentuk perkelompok,” ungkapnya.

Saat ditanya berapa banyak jumlah kelompok tani yang menerima ? Zainudin mengaku dirinya tidak ingat. Lebih baik langsung beryanya ke Dinas Koperasi, Umkm, dan Perindag. Mereka, kata dia lebih tau sebab mereka selaku yang menyalurkan.

“Klarifikasi ke dinas Perindag, kalau tidak keperindak langsung ke kecamatan. Sebenarnya kami hanya sebagai pemakai penyalur dan distribusi ada di perindag,” ucapnya.

Dia menegaksan penyaluran pupuk dilakukan selama dua kali dalam setahun. Pertama kata dia, pada awal tahun dan pertengahan tahun.

“Sejauh ini RDKK dua kali awal dan pertengahan dua musim di awal awal tahun sama pertengahan.” Tandasnya

(wis)

READ NEW  Banjir Rob Rusak Jembatan di Desa Tungkal 1

Share :

Baca Juga

Daerah

Terungkap!! Tidak Ada Niat Membunuh, Asal Inah Mau Lakukan Ini

Daerah

Polres Tanjabbar Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Lahan

Daerah

Dudi Purwadi Minta Pemkab Tanjab Barat Perhatikan Gedung Balai Adat Merlung

Daerah

Pelayanan Publik Umat Beragama di Tanjabbar Mulai Dilakukan Vaksin

Daerah

Yogi : Segel Dan Bongkar Kalau Tidak Ada Izin

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Gelontorkan Dana Miliyaran Rupiah Untuk Mobil Dinas Baru

Daerah

Ketua Fraksi PDI perjuangan Temui Pendemo Terkait UU Cipta Kerja

Daerah

Heboh Warga Kuala Tungkal Temukan Bayi Mengapung Di Sungai Pengabuan