Home / Daerah / Kesehatan

Senin, 23 Maret 2020 - 09:32 WIB

2 Orang Dinyatakan ODP, Berikut Penjelasan Jubir Covid-19 Tanjabbar

Tanjabbar.genjambi.com – 2 orang Warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait dengan Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Taharuddin, selaku Juru Bicara Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar, Senin sore (23/3).

Ia menyebutkan dua orang tersebut merupakan laki-laki yakni berumur 58 tahun dan 17 tahun. Adapun kata Taharuddin dua orang tersebut keduanya baru pulang dari Jakarta.

“Berdasarkan hasil rapat siang tadi tim medis dan RSUD Daud Arif terdapat dua orang dinyatakan ODP,” terangnya

Lebih lanjut taharudin jg menambahkan bahawa pasien dalam pengawasan yaitu Balita yang berusia 11 bulan yang menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 (virus corona) di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tersebut akan dibawa di rujuk ke Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

READ NEW  Pengawas TPS Kecamatan Tungkal Ilir Resmi Dilantik

Taharuddin mengatakan balita tersebut yang baru berusia 11 bulan akan di rujuk ke rumah sakit Jambi (red, RSUD Raden Mattaher Jambi).

“Sore ini sudah kita putuskan satu PDP,”katanya,

Dia menegaskan pasien tersebut akan dirujuk dalam waktu dekat. (Redaksi)

READ NEW  Rayakan HUT RI Ke-76, Kejari Tanjab Barat Salurkan Bansos

Share :

Baca Juga

Daerah

Pawai Ta’aruf Meriahkan MTQ Ke -49 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Daerah

TNI Gelar Serbuan Vaksin, Tubagus : Masyarakat Sangat Antusias Mengikuti

Daerah

Wabup Amir Hadiri Tasyakuran Doa Bersama Atas Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden

Daerah

Bupati Tanjab Barat Buka Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021

Daerah

BMI Tanjab Barat Gelar Nonton Bareng Timnas Indonesia

Daerah

ASN Tanjabbar Terancam Tidak Dapat Gaji ke 13, 14 dan THR

Bencana

Tanah Longsor Kembali Terjadi di Kelurahan Senyerang

Daerah

Breaking News !! Penyelenggara Perpisahan SMA 1 Tanjab Barat di Tetapkan Sebagai Tersangka