Tanjabbar.genjambi.com – 2 orang Warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait dengan Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Taharuddin, selaku Juru Bicara Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar, Senin sore (23/3).
Ia menyebutkan dua orang tersebut merupakan laki-laki yakni berumur 58 tahun dan 17 tahun. Adapun kata Taharuddin dua orang tersebut keduanya baru pulang dari Jakarta.
“Berdasarkan hasil rapat siang tadi tim medis dan RSUD Daud Arif terdapat dua orang dinyatakan ODP,” terangnya
Lebih lanjut taharudin jg menambahkan bahawa pasien dalam pengawasan yaitu Balita yang berusia 11 bulan yang menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 (virus corona) di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tersebut akan dibawa di rujuk ke Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Taharuddin mengatakan balita tersebut yang baru berusia 11 bulan akan di rujuk ke rumah sakit Jambi (red, RSUD Raden Mattaher Jambi).
“Sore ini sudah kita putuskan satu PDP,”katanya,
Dia menegaskan pasien tersebut akan dirujuk dalam waktu dekat. (Redaksi)