Home / Daerah

Senin, 22 Juli 2019 - 09:58 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Laporan Kerja Pansus dan Pengambilan Keputusan DPRD

Tanjabbar.genjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus DPRD terhadap pembahasan 13 raperda serta pengambilan keputusan DPRD terhadap 13 raperda, bertempat di ruang paripurna, Kamis (22/07/2019)

Rapat juga diisi pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD Terhadap 13 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat di pimpin oleh wakil ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, mulyani siregar S.H yang di di dampingin oleh wakil bupati Tanjabbar Drs H Amir sakib dan ketua II Ahmad jahfar, forkompimda, kepala OPD serta para tamu undangan lainya.

” Agenda rapat paripurna keempat pada hari ini adalah penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus DPRD kabupaten Tanjung jabung Barat,” ujar mulyani

READ NEW  Pembuatan Paspor Bakal Hadir di Mall Pelayanan Publik Tanjab Barat

Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Pansus I yang disampaikan ambo angkat terkait tentang kepemudaan serta olahraga khususnya KONI.

Selanjutnya Pansus II yang disampaikan oleh Syafrizal Lubis menyampaikan raperda tentang pelayanan terpadu satu pintu, perangkat desa serta pilkades serentak dan PDAM Tirta pengabuan.

Sementara tim pansus III yang di sampaikan oleg mariatul qiftiyah menyampaikan tentang raperda Penyelanggaraan penanggulangan bencana, pedagang kaki lima, Selanjutnya pedoman perangkat daerah terhadap raperda Kabupaten Tanjab Barat perlu penyesuaian isi dari awal Laporan Pansus I, II, dan III.

Pendapat akhir bupati yang disampaikan oleh wakil bupati Tanjabbar mengatakan dalam sambutannya, baru saja kita mendengar bersama-sama penyampaian laporan Pansus I, II dan Pansus III DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan kemudian dilanjutkan dengan persetujuan penetapan keputusan DPRD terhadap 13 Raperda Kabupaten Tanjab Barat menjadi peraturan daerah.

READ NEW  Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Doa Bersama di Makam Bung Karno

Adapun Raperda yang disetujui diantaranya, Raperda tentang raperda badan hukum perusahaan daerah, raperda PDAM Tirta pengabuan, Raperda pelayanan perizinan dan non perizinan, raperda penambahan modal kepada PT pembangunan bank jambi, raperda modal kepada tanggo rajo kuala tungkal, raperda tentang pengangkatan pemberhentian dan pengangakatan perangkat daerah, raperda tentang retribusi jasa umum, raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana, raperda tentang Bumdes, raperda pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, raperda pedagang kaki lima, raperda tentang keolahragaan di daerah, raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan.

Dengan ditetapkannya 13 rancangan peraturan daerah untuk disahkan menjadi peraturan daerah, sudah menjadi kewajiban kepala Daerah melalui perangkat daerah terkait untuk melaksanakan Perda tersebut sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanjab Barat, guna terwujudnya Kabupaten Tanjab Barat yang maju, adil, makmur bermartabat dan berkualitas, jelansya.

READ NEW  KPU Tanjabbar Tetapkan Anwar Sadat Dan Hairan Sebagai Bupati dan Wakil bupati Tanjabbar

“Kami sebagai pihak pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulusnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Raperda yang melibatkan Tenaga Ahli, serta perancang undang-undang dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi,” jelas wabup

Sebelum menutup sambutannya wabup berharap semoga produk-produk hukum yang dihasilkan mampu terwujudnya pembangunan di daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran masyarakat serta daya saing daerah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Masih Masa Pandemi, Festival Arakan Sahur Di Tanjabbar Kembali Ditiadakan

Daerah

Hermansyah Calon Kades Incumbent Daftar Pilkades Desa Kampung baru

Daerah

Pengurus PABPDSI Tanjab Barat Periode 2022-2028 Resmi Dilantik

Daerah

Pemkab Tanjabbar Tambah Kouta Gas Elpiji 3 Kilogram

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Pasir

Daerah

Terkait Badan Layanan Umum Daerah RSUD Daud Arif, Yogi : Terbukti Hutang Sama Pihak Ketiga

Daerah

PT WKS Gelar Sosialisasi Karhutla dan Pendidikan Konservasi

Daerah

Sinergi Polres Tanjab Barat dan MUI Tanjab Barat untuk Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai