Home / Daerah

Jumat, 19 Maret 2021 - 18:20 WIB

BPJS Kesehatan Tanjabbar : Medis Sudah 6 Bulan Di Bayarkan Ke RSUD Daud Arif

Tanjabbar.Genjambi.ID – BadanPenyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyebutkan pihaknya sudah membayar jasa medis dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal selama 6 bulan.

Kepala BPJS Kesehatan Tanjabbar, Charles Mohammed Mohan Tanjung mengatakan pihaknya sudah membayarkan uang jasa medis untuk enam bulan yakni Juni 2020 hingga November 2020. Hal itu berdasarkan pengajuan dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan.

“Kita sudah bayarkan sampai juni sampai november,”katanya, Jumat (19/3/2021)

Charles menyebutkan rincian tanggal pembayarannya. Menurutnya dalam setiap bulannya pihaknya membayar sekitar 1,5 miliar ke rumah sakit secara menyeluruh baik jasa medis dan yang lainnya.

“Kurang etis kalau kita sebutkan angkanya tapi kisaran 1,5 lah perbulannya,”ungkapnya.

Bulan yang sudah di bayarkan BPJS Kesehatan Tanjabbar ke RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal itu yakni:

READ NEW  Harun : Safrial Figur Ideal Pilgub Jambi 2020

1. Juni 2020 diajukan RSUD mengajukan ke BPJS Kesehatan tanggal 24 November 2020 berkas dinyatakan lengkap oleh BPJS tanggal 30 November 2020 dan dinyatakan di bayar 14 Desember 2020.

READ NEW  Berikut Jumlah Kouta Usulan CPNS Dan PPPK Untuk Tanjabbar.

2. Juli 2020 diajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 30 November 2020 dan berkas dinyatakan lengkap 4 Desember 2020 kemudian di bayar 15 Desember 2020.

3. Agustus 2020 di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 7 Januari 2021 berkas dinyatakan lengkap 14 Januari 2021 dan dibayar 28 Januari 2021.

4. September 2020 di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 19 Januari 2021 kemudian berkas di nyatakan lengkap 28 Januari 2021 dan dibayarkan 9 Februari 2021.

5. Oktober 2020 di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 15 Januari 2021 berkas dinyatakan lengkap 25 Januari 2021 dan dibayarkan 8 Februari 2021.

READ NEW  Sebanyak 148 ASN Tanjab Barat Pensiun Tahun 2021

6. November di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 3 Februari 2021 dinyatakan lengkap 11 Februari 2021 dan di bayarkan 25 Februari 2021.

Sementara itu, untuk bulan Desember 2020 masih dalam proses verifkasi berkas. Sebab, berkas masuk pada minggu kedua Maret 2021.

“Kalau berkas sudah lengkap dan kami belum membayarkan selama 14 hari dari dinyatakan lengkap maka kami akan kena denda sebesar 1 persen dari total yang di ajukan.”tutupnya

(Wis)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

PT LPPPI Salurkan Minyak Goreng Untuk Masyarakat Tebing Tinggi

Daerah

Wabup Hairan : Jangan Coba-Coba Bakar Lahan

Daerah

Menang Pilkades Sungai Kepayang, Taufik : Mari Kita Wujudkan Masyarakat Adil dan Makmur

Daerah

Kejari Tanjab Barat Gelar Rakor Pakem, Antisipasi Munculnya Aliran Sesat

Daerah

Hari Ini Porkab 2019 Resmi Bergulir

Daerah

Integritas Harga Mati Bagi Penyelenggara Pemilu

Daerah

Bahan Bakar Solar Langka, Nelayan Kuala Tungkal Gagal Melaut

Daerah

KPU Tanjab Barat Gelar Media Gathering Terkait Persiapan Pemutakhiran Data