Home / Daerah

Jumat, 19 Maret 2021 - 18:20 WIB

BPJS Kesehatan Tanjabbar : Medis Sudah 6 Bulan Di Bayarkan Ke RSUD Daud Arif

Tanjabbar.Genjambi.ID – BadanPenyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyebutkan pihaknya sudah membayar jasa medis dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal selama 6 bulan.

Kepala BPJS Kesehatan Tanjabbar, Charles Mohammed Mohan Tanjung mengatakan pihaknya sudah membayarkan uang jasa medis untuk enam bulan yakni Juni 2020 hingga November 2020. Hal itu berdasarkan pengajuan dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan.

“Kita sudah bayarkan sampai juni sampai november,”katanya, Jumat (19/3/2021)

Charles menyebutkan rincian tanggal pembayarannya. Menurutnya dalam setiap bulannya pihaknya membayar sekitar 1,5 miliar ke rumah sakit secara menyeluruh baik jasa medis dan yang lainnya.

“Kurang etis kalau kita sebutkan angkanya tapi kisaran 1,5 lah perbulannya,”ungkapnya.

Bulan yang sudah di bayarkan BPJS Kesehatan Tanjabbar ke RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal itu yakni:

READ NEW  Sidak Kantor, Bupati Tanjab Barat Temukan Sejumlah Kantor Yang Tutup

1. Juni 2020 diajukan RSUD mengajukan ke BPJS Kesehatan tanggal 24 November 2020 berkas dinyatakan lengkap oleh BPJS tanggal 30 November 2020 dan dinyatakan di bayar 14 Desember 2020.

READ NEW  Niko Septian Pimpin DPC Asosiasi Kontraktor Nasional Tanjabbar

2. Juli 2020 diajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 30 November 2020 dan berkas dinyatakan lengkap 4 Desember 2020 kemudian di bayar 15 Desember 2020.

3. Agustus 2020 di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 7 Januari 2021 berkas dinyatakan lengkap 14 Januari 2021 dan dibayar 28 Januari 2021.

4. September 2020 di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 19 Januari 2021 kemudian berkas di nyatakan lengkap 28 Januari 2021 dan dibayarkan 9 Februari 2021.

5. Oktober 2020 di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 15 Januari 2021 berkas dinyatakan lengkap 25 Januari 2021 dan dibayarkan 8 Februari 2021.

READ NEW  Lapas Kelas II A jambi Laksanakan Pemberian Hak Integrasi

6. November di ajukan RSUD ke BPJS Kesehatan 3 Februari 2021 dinyatakan lengkap 11 Februari 2021 dan di bayarkan 25 Februari 2021.

Sementara itu, untuk bulan Desember 2020 masih dalam proses verifkasi berkas. Sebab, berkas masuk pada minggu kedua Maret 2021.

“Kalau berkas sudah lengkap dan kami belum membayarkan selama 14 hari dari dinyatakan lengkap maka kami akan kena denda sebesar 1 persen dari total yang di ajukan.”tutupnya

(Wis)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Lapas Kuala Tungkal Fasilitasi Warga Binaan Untuk Beternak

Daerah

Bawaslu Tanjabbar Targetkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan Untuk Panwascam

Daerah

Mengajak Anak Mendongeng di Masa Pandemi: Menghibur dan Menjaga Semangat Anak-Anak Tetap Menyala

Daerah

Hari Apoteker Sedunia, IAI Tanjabbarat Berikan Edukasi Soal Obat-Obatan

Daerah

Diduga Korsleting Listrik pada Mesin Menjadi Penyebab Bus Terbakar di Batang Asam

Daerah

Sekretaris KNPI Tanjabbar Minta Tim Gugus Update Info Covid-19

Daerah

Usai Resmikan Koramil, Danrem 042/Gapu Dan Bupati Tanjabbar Melihat Masjid Syaikh Utsman Tungkal

Daerah

Wanita di Betara Meninggal Ditelan Ular Piton