Home / Daerah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Unit usaha APP Group, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry – Jambi (LPPPI), ditetapkan sebagai penerima Penghargaan Teladan Wana Lestari Kategori Prima Wana Karya (PWK) 2025 – Bahan Baku Kayu Tanaman dalam rangkaian Temu Karya Teladan Wana Lestari Tingkat Nasional 2025 di Jakarta.

Penghargaan ini diterima oleh Vice Director APP Group, Irsyal Yasman, dan diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni didampingi Wakil Menteri Kehutanan, Sulaiman Umar di Auditorium Dr. Soejarwo, Gedung Manggala Wanabakti.

Penghargaan PWK diberikan kepada Pelaku Usaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) yang menunjukkan kinerja unggul dalam legalitas, keterlacakan bahan baku, dan kepatuhan pelaporan, sekaligus berkontribusi pada penguatan industri kehutanan nasional.

READ NEW  PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sekitar Perusahaan

Penetapan LPPPI dalam kategori Kayu Tanaman merefleksikan konsistensi perusahaan dalam menerapkan tata kelola pasokan serat dari hutan tanaman industri yang patuh regulasi dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini diberikan dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif dari perorangan, kelompok, Aparatur Sipil Negara, atau badan usaha dalam pembangunan kehutanan,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam arahannya.

Sebagai bagian dari APP Group, LPPPI mengintegrasikan prinsip keterlacakan dan legalitas di seluruh rantai pasoknya—termasuk implementasi SVLK dan Chain of Custody (IFCC/PEFC)—serta penerapan praktik operasional yang efisien di pabrik. Pencapaian ini selaras dengan kerangka Sustainability Roadmap Vision 2030 (SRV2030) APP Group yang menekankan efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, serta penguatan kemitraan dengan para pemangku kepentingan di tingkat daerah dan nasional.

READ NEW  151 Orang Daftar Panwascam di Bawaslu Tanjab Barat

“Kami menyambut baik penghargaan ini sebagai pengingat untuk terus konsisten menjaga standar legalitas dan keterlacakan bahan baku, sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam membangun industri nasional kehutanan yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Dengan arahan kebijakan yang kuat dan sinergi yang baik antara pemerintah, pelaku industri, serta masyarakat, kami percaya rantai pasok kayu tanaman di Indonesia dapat tumbuh makin tangguh dan bertanggung jawab,” ujar Direktur APP Group, Suhendra Wiriadinata di tempat terpisah.

Temu Karya Wana Lestari 2025 sendiri merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan.

READ NEW  Zakiah Resmi Pimpin MD Forhati Tanjab Barat

Agenda ini tidak hanya menjadi ajang penganugerahan, tetapi juga wadah berbagi pengalaman, pembelajaran teladan, dan penguatan sinergi multipihak dalam pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan.

Penyerahan PWK 2025 menjadi bagian dari rangkaian Temu Karya Wana Lestari (14–18 Agustus 2025), yang menghadirkan agenda pembelajaran teladan dan sinergi multipihak. Bagi LPPI, penghargaan ini mempertegas komitmen untuk menjaga kepatuhan PBPHH, memperkuat hubungan kemitraan di daerah operasional, serta memastikan bahan baku dari hutan tanaman industri terserap secara bertanggung jawab guna mendukung keberlanjutan pasokan serat nasional.

(Wis/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bawaslu Tanjabbar Menggelar Sosialisasi Pemilu Partisipasif Kilas Balik Pelanggaran Tahun 2019

Daerah

Peduli Sesama, Pendukung Arsenal Kuala Tungkal Gelar Donor Darah Serentak Se-Indonesia

Daerah

Peduli Tempat Wisata, Polres Tanjabbar Dan Mahasiswa Bersinergi Bersihkan Sampah

Daerah

Reses II, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Salah Satunya Infrastruktur

Daerah

Taufik Rahman Calon Kades Kepayang, Mengabdi Membangun Desa

Daerah

Tangis Haru Warnai Malam Keakraban HMI Cabang Tanjung Jabung Barat

Daerah

Masa Berlaku Paspor ABK Kapal PT BSP Habis, Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Sanksi

Daerah

Harga Tinggi Dan Langka LPG 3 kg, YLKI Tanjabbarat Berikan Somasi