Home / Daerah

Jumat, 27 Oktober 2023 - 13:20 WIB

YLKI Tanjab Barat Soroti Permasalahan PDAM Tirta Pengabuan

Tanjabbar.Genjambi.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjung Jabung barat Menyoroti Permasalahan PDAM Tirta pengabuan tanjung Jabung barat.

Ketua YLKI Tanjung Jabung barat Abdul Kadir atau yang biasa di sapa Hamka saat di konfirmasi mengatakan bahwa hari ini masyarakat tanjung Jabung mengeluhkan terkait tidak mengalirnya air PDAM ke rumah-rumah mereka.

“Terkhusus di Kuala Tungkal kita lihat masyarakat mengeluh tidak mengalirnya air PDAM, ini menjadi permasalahan yang sangat serius,” ucapnya

Hamka meminta kepada pemerintah daerah untuk menambahkan subsidi ke PDAM, karena sifat PERUMDA bukan orientasi keuntungan melainkan pelayanan untuk masyarakat.

READ NEW  Urgensi Komisi Pelayanan Publik Di Tanjung Jabung Barat

Selain menambahkan subsidi kita selaku YLKI tanjabbarat juga meminta PDAM agar memelihara alat atau kontruksi yang di pakai serta menekankan angka kebocoran yang terjadi di setiap pipa.

“Pertama kita meminta subsidi yang kedua kita minta pemeliharaan kontruksi yang di pakai untuk PDAM,” ungkapnya

Terakhir YLKI tanjabbarat meminta mengevaluasi struktur pegawai yang ada di PDAM Tirta pengabuan.

“Evaluasi manajemen Tirta pengabuan karena kita tahu PDAM Tirta pengabuan ini haruslah di isi orang-orang yang memiliki pemahaman soal teknik,” pungkasnya

(wis)

READ NEW  Menjelang Ramadhan, Pelabuhan di Kuala Tungkal Sepi Pemudik

Share :

Baca Juga

Daerah

Breakingnews, Kalapas Kuala Tungkal Di Ganti

Bencana

KAMMI Jambi Bersama Opsezi Salurkan Bantuan Korban Banjir

Daerah

Di Duga Konsleting Listrik, Rumah Warga Di Merlung Terbakar

Daerah

Sempat Dinyatakan Hilang, Nur Asiah Ditemukan Dengan Kondisi Lemah

Daerah

Pelaku Pemalsuan Account FB Atas Nama Kapolres Tanjabar Di Bebaskan

Daerah

Resmi Ditutup, Yogi : Kita Ingin Hasil Yang Terbaik Untuk Tanjab Barat di Kejurprov Nanti

Daerah

Opsezi Tanjab Barat Salurkan Bantuan Untuk Korban Ledakan Pompong

Daerah

Daftar Pilkades, Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat