Tanjabbar.Genjambi.com – Pelaku pembuat account facebook atas nama Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro dan fotonya resmi di bebaskan oleh pihak Kapolres Tanjung Jabung barat
Pelaku tersebut yakni bernama Hasan Basri (29) warga Jalan Bina Karya Selatan, RT. 16, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir. Ia di tangkap di rumah orang tuanya. Pelaku ini diketahui pekerjaan sehari hari sebagai nelayan di Kualatungkal.
Kapolres Tanjung Jabung barat AKBP Guntur Saputro saat konfersi pers mengatakan pihaknya telah bersmusyawarah dengan tokoh masyarakat dan RT tempat tinggal pelaku, Guntur mengatakan HB di bebaskan karena pertimbangan azas kemanusiaan.
“Saya atas nama pribadi telah memaafkan pelaku yang mencatut nama saya untuk kepentingan pribadi, kita sudah bermusyawarah, beliau di bebaskan karena azas kemanusiaan” ungkap kapolres, Rabu (27/5)
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pelaku HB baru pertama kali membuat akun FB yang mengatas namakan petinggi yang ada di Tanjabbar.
“Pelaku baru pertama kali beraksi seperti itu, dan Alhamdulillah belum ada korban yang tertipu, jadi atas dasar itu pula kita membebaskan pelaku” ujar kapolres
Guntur mengatakan Semua permasalahan masyarakat yang ada dapat terselesaikan secara kekeluargaan tapi penyelesaian tersebut memberikan manfaat dan efek jera, Agar pelaku Meminta maaf secara terbuka di depan umum melalui medsos dan media massa sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat.
“Kebijakan penyelesaian masalah ini diambil murni demi kemanusiaan dan pemanfaatan hukum, Hal ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat” tutupnya
Sementara itu HB pelaku pembuat FB Kapolres Tanjung Jabung barat menyampaikan bahwa dirinya Termotivasi dikarenakan melihat aktifnya Kapolres dalam rangka memberikan bantuan kepada masyarakat, karena terdesak masalah hutang.
“Perbuatan ini baru pertama saya lakukan, saya meminta maaf yang sebesar – besarnya kepada Kapolres Tanjabbar dan masyarakat Tanjung jabung barat, sangat menyesal serta tidak akan mengulanginya kembali” tutup HB dengan tangis haru
(Wis)