Home / Daerah

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:37 WIB

Perceraian Di Tanjab Barat Meningkat Selama 2021

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Angka perkara perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, setiap tahunnya mengalami peningkatan, baik itu cerai gugat maupun cerai talak.

Untuk tahun 2021, terhitung dari Januari hingga Desember, setidaknya ada ratusan perkara yang sudah inkrah ditangani oleh pihak pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar.

READ NEW  Polisi Terus Buru Pelaku Pembuangan Bayi Di Kuala Tungkal

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Zakaria Ansori, SHI, MH melalui Panitera Ghozi Bafadhal, S.Ag, MA.

Ia menyebutkan bahwa, angka Perceraian ditahun 2021 meningkat dari tahun 2020 lalu dengan total sampai ratusan perkara.

” Kalau di tahun 2020 lalu perkara gugatan berjumlah 547 dan tahun 2021 berjumlah 560 perkara.” Ujar Ghozi.

READ NEW  Kapolres Cup 2022, Ketua PBSI Tanjab Barat : Junjung Tinggi Sportivitas

Ia menyebutkan jika perkara yang meningkat signifikan diselama tahun 2021 yakni perkara isbat nikah.

“Perkara isbat nikah ditahun 2021 ini berjumlah 632 perkara, cerai gugat 427 perkara, cerai talak 125 perkara dan dispensasi kawin berjumlah 258 perkara.” Katanya.

Lebih lanjut Ghozi mengatakan secara keseluruhan Perkara yang sudah selesai sampai saat ini berjumlah 1.499 perkara.

” Untuk Perkara perceraian yang telah berhasil dan sampai selesai dari jumlah 560 perkara, 487 diantara nya telah resmi keluar akte cerainya.” Ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Sebut BUMD Minim Gagasan

Daerah

Hamdani Cup Resmi Ditutup, Hamdani : Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Daerah

Bejat, Ayah Di Tanjabbar Cabuli Anak Tiri

Daerah

Anwar Sadat Dan Istri Hadiri Perpisahan Dan Tasyakuran Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

Daerah

HMI Tanjabbar Kembali Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Daerah

Sambut Pemilu 2024, Bawaslu Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor KPU

Daerah

Liga 3 PSSI Jambi, Persitaj Pimpin Klasemen Sementara Grup A

Daerah

Tersangka Kasus Persetubuhan Di Betara, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara