Home / Daerah

Senin, 26 April 2021 - 21:31 WIB

Minimarket Di Tanjab Barat Mendapat Surat Teguran Pertama Terkait Prokes

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan operasi yustisi dalam kesempatan ini empat surat peringatan pertama diberikan kepada empat minimarket yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes)

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan empat mini market tersebut karena melanggar prokes. Menurutnya surat peringatan itu merupakan peringatan pertama jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.

“Ini berdasarkan perda. “Sesuai perda 04 tahun 2020,”katanya, Senin (26/4/2021)

Kapolres menegaskan empat minimarket itu yakni Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomaret Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

“Pelanggaran nya ada beberapa jenis ada yang tidak menggunakan masker, Tidak ada sarana cuci tangan,Tidak ada tanda penerapan jaga jarak, Tidak ada pembatas kerumunan,”ujarnya.

Selain itu, kata dia pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Serta delapan teguran fisik berupa pushup.

“Di jalan jalan juga turun pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,”ungkapnya

Guntur meminta kepada semua masyarakat untuk sama sama menaati dan menjaga porkes untuk mencrgah penyebaran covid 19.

“Semuanya harus berperan aktif terutama masyarakat, kita dan semuanya.”tutupnya

(wis)

READ NEW  Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Rawa Medang

Share :

Baca Juga

Daerah

Teror Pria Memakai Kolor Resahkan Warga Desa Sungai Dualap

Daerah

Peringati HUT ke-50, Basarnas Jambi Tanam 160 Bibit Mangrove

Daerah

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti, Mulai Dari Sabu Hingga Ganja Jenis Obat

Daerah

Ayah Kandung di Tanjab Barat Diduga Cabuli Anak Sendiri

Daerah

Koni Tanjab Barat Lepas Atlet Perpani

Daerah

Anggota DPRD Tanjab Barat Tak Aktif Serap Aspirasi Masyarakat, BK: Semua Tergantung Partai

Daerah

Marcelo Bellah Jadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

Daerah

Hari Kebangkitan Nasional, H Abdullah : Bersatu Dan Bergotong Royong Lawan Pandemi