Home / Daerah

Senin, 9 Desember 2019 - 08:08 WIB

Yogi : Segel Dan Bongkar Kalau Tidak Ada Izin

Tanjabbar.Genjambi.com – Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat sesalkan keberadaan bangunan liar (Bangli) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Syaiful menyebut pihaknya meminta dilakukan penyegelan terhadap bangunan yang tegak tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.

READ NEW  Menteri Hukum dan HAM Berikan Penghargaan Kepada Bupati Muarojambi di HBI Ke 72

“Dari hasil hearing kami komisi I, Komisi II dan Komisi III dengan pihak pemkab kami meminta bangunan yang diduga bangunan liar itu disegel dan dibongkar,” kata Suprayogi, Senin (9/12/2019).

“Tidak ada izin, berdiri di bantaran sungai, dan bangunan yang dibangun bersebelahan dengan Kantor Bupati itu tidak ada yang tahu siapa pemiliknya saat ditanya ke dinas perizinan maupun dinas lainnya. Bongkar saja bangunan itu,” lanjut Suprayogi.

Dewan menyesalkan keberadaan bangunan yang menjadi sorotan publik itu dengan turun langsung melakukan sidak ke lokasi bangunan di lahan yang tak bertuan tersebut.

READ NEW  Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat Menyampaikan Nota Keuangan Dan Raperda APBD 2020

 

(Tim redaksi)

READ NEW  Sepanjang 2021 Angka Kriminalitas Menurun 23,21 Persen

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Minta Masyarakat Awasi Pengguna Anggaran Covid-19

Daerah

Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa merlung

Daerah

Narapidana Lapas Kuala Tungkal Meninggal Dunia Akibat Sesak Nafas

Daerah

Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Layanan “Eazy Passport” Kepada Bupati Tanjab Barat

Daerah

Sinegritas TNI – Polri Antisipasi Karhutla Buat Embung Untuk Masyarakat Tanjabbar

Daerah

Anggota Komisi 5 DPR RI, Edi Purwanto Kritisi Truk Bodong Beroperasi di Tanjung Priok.

Daerah

Wakil ketua DPRD Tanjabarat Mulyani Siregar Apresiasi Kinerja Polri Dan TNI penangkapan Kelompok SMB

Daerah

Bantu Masyarakat, Bulog Kuala Tungkal Gelar Pasar Murah