Home / Daerah

Senin, 9 Desember 2019 - 08:08 WIB

Yogi : Segel Dan Bongkar Kalau Tidak Ada Izin

Tanjabbar.Genjambi.com – Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat sesalkan keberadaan bangunan liar (Bangli) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Syaiful menyebut pihaknya meminta dilakukan penyegelan terhadap bangunan yang tegak tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.

READ NEW  Pemkab Tanjabbar Bersama SKK Migas Resmikan Pembangunan 3 Aula Pondok pesantren

“Dari hasil hearing kami komisi I, Komisi II dan Komisi III dengan pihak pemkab kami meminta bangunan yang diduga bangunan liar itu disegel dan dibongkar,” kata Suprayogi, Senin (9/12/2019).

“Tidak ada izin, berdiri di bantaran sungai, dan bangunan yang dibangun bersebelahan dengan Kantor Bupati itu tidak ada yang tahu siapa pemiliknya saat ditanya ke dinas perizinan maupun dinas lainnya. Bongkar saja bangunan itu,” lanjut Suprayogi.

Dewan menyesalkan keberadaan bangunan yang menjadi sorotan publik itu dengan turun langsung melakukan sidak ke lokasi bangunan di lahan yang tak bertuan tersebut.

READ NEW  Dua Warga Kecamatan Senyerang Hilang Diduga Terbawa Arus Sungai

 

(Tim redaksi)

READ NEW  Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding Terhadap Kasus Pencurian Buah Sawit

Share :

Baca Juga

Daerah

Pasien Balita RSUD KH Daud Arif Dinyatakan PDP

Daerah

Jelang Idul Adha, Pemkab Tanjab Barat Akan Terjunkan Tim Kesehatan Hewan

Daerah

Kunker ke Imigrasi Kuala Tungkal, Kakanwil Kemenkumham Jambi : Pelayanan Sangat Baik

Daerah

Satu Warga Tanjabbar Meninggal Dunia Diduga Positif DBD

Daerah

Pemkab Tanjabbar Akan Rapat Soal Status Daerah, Kemungkinkan Akan di Tingkatkan Tangap Darurat Covid 19

Daerah

Kecolongan 30 Santri Asal Ponorogo Pulang Kampung, Kapolres Tanjabbar : Kita Akan Evaluasi Bersama

Daerah

Terpilih Jadi Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Amrina : Kami Siap Kawal Pemilu

Daerah

Dikritik Bupati, Agus Sumantri : Itu Merupakan Hal Yang Wajar