Home / Daerah

Senin, 9 Desember 2019 - 08:08 WIB

Yogi : Segel Dan Bongkar Kalau Tidak Ada Izin

Tanjabbar.Genjambi.com – Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat sesalkan keberadaan bangunan liar (Bangli) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Syaiful menyebut pihaknya meminta dilakukan penyegelan terhadap bangunan yang tegak tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.

READ NEW  Reses Terakhir, Hamdani Tampung Usulan Infrastruktur Dan Pembangunan Tribun Sepakbola

“Dari hasil hearing kami komisi I, Komisi II dan Komisi III dengan pihak pemkab kami meminta bangunan yang diduga bangunan liar itu disegel dan dibongkar,” kata Suprayogi, Senin (9/12/2019).

“Tidak ada izin, berdiri di bantaran sungai, dan bangunan yang dibangun bersebelahan dengan Kantor Bupati itu tidak ada yang tahu siapa pemiliknya saat ditanya ke dinas perizinan maupun dinas lainnya. Bongkar saja bangunan itu,” lanjut Suprayogi.

Dewan menyesalkan keberadaan bangunan yang menjadi sorotan publik itu dengan turun langsung melakukan sidak ke lokasi bangunan di lahan yang tak bertuan tersebut.

READ NEW  Bawaslu Tanjab Barat Lakukan Pengawasan Kepada KPU Terkait Keanggotaan Parpol Ganda

 

(Tim redaksi)

READ NEW  Rengas Lestari Telah Resmi Terdaftar HKI Pada Pelatihan Yang Di Adakan Diskoperindag Tanjab Barat.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bejat, Ayah Di Tanjabbar Cabuli Anak Tiri

Daerah

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tungkal Harapan

Daerah

Amir Sakib Siap Jadi Ketua Demokrat Tanjabbar, Sekjen : Memang Baru Amir Sakib Yang Menyatakan Siap

Daerah

Bunga Dan Jamilah Isi PAW DPRD Tanjabbar

Daerah

ASN Tanjabbar Terancam Tidak Dapat Gaji ke 13, 14 dan THR

Daerah

Tak Terima Ditegur, Pemilik Kedai Kopi Dijalan Palembang Kualatungkal Ricuh dengan RT Setempat

Daerah

Serah Terima Jabatan, Anwar Sadat : Mari Kembali Bersinergi Membangun Daerah

Daerah

Kapolres Tanjabbar : Tidak Ada Toleransi Untuk Pemain Narkoba