Tanjabbar.Genjambi.ID – Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hairan yang terpilih menjadi Wakil Bupati Kabupaten Tanjabbar hingga saat ini belum dilakukan.
Hal ini lantaran, secara kepartaian masih menunggu surat dari Gubernur. Ini disebutkan oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Tanjabbar, H Syafril Simamora atau di kenal Ucok Mora, saat di konfirmasi.
Ucok Mora menyebutkan bahwa terkait dengan proses surat Gubernur tersebut dirinya juga belum mengetahui.
“Kita belum dapat juga informasi, karena kita juga masih menunggu, kalau proses sudah kita lakukan, saat ini tinggal menunggu teken (tanda tangan) dari Gubernur,” sebut Syafril Simamora.
Sementara Pergantian Antara Waktu (PAW) Dari partai PDI Perjuangan yang mana pada waktu itu Mulyani Siregar maju sebagai calon bupati tanjung Jabung barat di gantikan oleh Jamilah yang berasal dari dapil III satu dapil dengan Mulyani Siregar
Hal itu di sampaikan langsung oleh sekjen PDI perjuangan kabupaten Tanjung Jabung barat, Hamdani, S.E menyampaikan bahwa pengganti Pak Mulyani Siregar adalah Jamilah.
“Penggantinya Jamilah,masih dalam proses di DPP” singkat hamdani.
(Wis)