Home / Pemerintah

Selasa, 2 Juli 2019 - 10:31 WIB

Bupati Safrial dan Dprd Tanjab Barat Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA- PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2019

Tanjabbar.GenJambi.Com – Bupati Safrial dan Dprd Tanjab Barat tandatangani nota kesepakatan KUPA- PPAS perubahan Apbd Kabuoaten Tanjung Jabung Barat tahun 2019, Selasa (2/7/2019).

Penandatanganan itu dilakukan saat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna istimewa tentang penandatanganan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan (KUPA) dan mendengarkan sambutan bupati tentang nota kesepakatan (KUPA) APBD 2019.

Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar dan dihadiri Bupati Tanjab Barat DR Ir H Safrial MS berserta Anggota DPRD, Forkopimda, OPD, dan Para Kabag,
Paripurna keempat dan paripurna istimewa diisi dengan agenda penyampaian laporan hasil panitia khusus DPRD terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 Kabupaten Tanjung Jabung Barat .

READ NEW  Sinergi Polres Tanjab Barat dan MUI Tanjab Barat untuk Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai

Kedua tentang pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan sambutan Bupati Tanjab Barat atas keputusan DPRD terhadap raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.

Pada kesempatan itu juga dikakukan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019
Untuk tindak lanjut, Bupati Safrial mengatakan telah mengintruksikan kepada jajaran eksekutif selaku perencana dan pelaksana serta penanggungjawab program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset.

READ NEW  Safrial : Pemangku Kepentingan Harus Berperan Aktif Mendorong Kemajuan Pendidikan.

Lanjut safrial mengatakan akan terus melakukan evaluasi atas setiap kegiatan yang tidak terlaksana 100% dan atas kegiatan yang tidak dilaksanakan.
“Apa yang menjadi penyebab dan langkah apa yang harus dilakukan agar permasalahan tidak timbul lagi dimasa yang akan datang,” kata bupati.

Safrial berupaya akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK-RI atas temuan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2018.

Dalam kegiatan pembahasan Nota kesepakatan KUPA- PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjab barat tahun 2019, Safrial Mengatakan perubahan anggaran dan prioritas sementara yang telah ditetapkan untuk lebih efektifnya penggunaan anggaran perubahan.

READ NEW  Defisit Dari Anggaran Pusat dan Penanganan Covid 19, Jadi PR Pemkab Tanjabbar

” Saya berharap SKPD benar- benar memperhatikan sisa waktu yang tersedia dan kemampuan SKPD dalam melaksanakan kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga anggaran tersebut dapat terealisasi dengan baik”, ujarnya

Bupati menambahkan dengan disepakatinya KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 maka akan dilanjutkan pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.

“Untuk itu kepada satuan kerja perangkat Daerah SKPD, baik Badan, Dinas dan Sekretariat Daerah secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan selanjutnya” ujarnya. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Yogi : Penggunaan Dana Covid-19 Harus Transparan

Pemerintah

Safrial Resmikan Lintas Penyebrangan KMP Satria Pratama Kuala Tungkal – Batam.

Daerah

Darurat Covid 19, Kelulusan dan Kenaikan Siswa Siswi Tergantung Kebijakan Sekolah.

Daerah

Pemkab Tanjabbar Tambah Kouta Gas Elpiji 3 Kilogram

Daerah

ODP Ditanjabbar Menjadi 10 Orang, 1 PDP Dipulangkan

Pemerintah

Jaga Silahturahmi, Dandim 0419 Tanjab Gelar Halal BiHalal Bersama Pemkab Tanjabbar

Pemerintah

Bupati Sampaikan Nota Rancangan KUA dan PPAS APBD 2020

Daerah

Efek Corona, Bawaslu Tanjabbarat Nonaktifkan Panwascam