
Ketua DPRD (Tengah) Didampingi Wakil Ketua I dan wakil Ketua II, Usai Rapat Pimpinan
Tanjabbar.Genjambi.com – Hasil Rapat bangar DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) yang dilakukan Senin (6/4/2020) tersebut pembagunan gedung tidak di batalkan melainkan di tunda kewenangan eksekutif.
Ketua DPRD Tanjabar Mulyani Siregar mengatakan pihaknya menunda pembanguan gedung bangar DPRD Tanjabar senilai Rp 10,1 miliar. Sebab, yang memiliki kewenangan untuk pembatalan merupakan eksekutif.
“Pimpinan dewan dan pimpinan fraksi sepakat untuk di tunda, namun kami bukan membatalkan nya itu di eksekutif,”katanya usai melakukan rapat bangar.
Dana pembagunan bangar Rp 10, 1 miliar tersebut rencananya akan di digunakan untuk penangan covid-19 Tanjabar.
“Hari ini Kami Rapat Konsultasi pimpinan dewan terkait rencana penundaan yang nanti anggaran nya akan di geser untuk membantu gugus tugas pencegahan Tanjabarat,”ucapnya.
Menurut dia, bangunan bangar tersebut saat ini belum terlalu penting untuk dilakukan pembanguan.
“Kami hanya mengusulkan di tunda karena menurut kami buka skala prioritas. Karena rapat bangar bisa gunakan rapat paripurna,”tandasnya
Sebelumnya diketahui DPRD Tanjabar membatalkan dana pembagunan Rp 10.1 miliar. Uang tersebut direncanakan untuk penanganan covid-19 Tanjabar yang telah di suratin ke Sekda selaku TAPD
(Redaksi)