Home / Pemerintah

Kamis, 20 Juni 2019 - 09:09 WIB

Wabup Ikut Tandatangani MoU Pemprov Jambi dengan Kejati dan Badan Pertanahan

Jambi.GenJambi.Com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Amir Sakib turut hadir mengikuti penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Gubernur Jambi beserta Bupati/Walikota dengan Badan pertanahan Nasional Wilayah Jambi tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.

Pada kegiatan yang diselenggarakan di ruang pola kantor gubernur jambi tersebut, juga ditandatangani kesepakatan kerjasama Pemprov jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Gubernur Jambi dalam sambutannya menjelaskan, pemanfaatan barang milik daerah terutama yang berupa tanah, dapat memberikan peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Menurutnya, pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah belum optimal.

READ NEW  Anggur Tungkal Tidak Kalah Saing Dengan Impor Dari Rasa Dan Kualitas

Selanjutnya Gubernur berharap dari penandatanganan MoU ini kedepannya ada implementasi dan penerapan kebijakan di masing-masing daerah baik tingkat Kabupaten mau pun Provinsi yang bisa mendukung pendapatan dan penertiban barang milik daerah utamanya yang berupa tanah.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK dalam sambutannya menyampaikan sangat mendukung atas langkah kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi. Alexander Marwata juga mengharapkan realisasi dan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan tersebut.

READ NEW  Sejumlah Masyarakat Mulai Lakukan Mudik Lebih Awal

“Kami berharap ada realisasi dari penandatanganan MoU ini, jangan hanya sebatas seremonial saja” ujarnya.

“Kami akan lakukan monitoring secara berkala, untuk melihat tindak lanjut dari MoU ini” tambahnya.

Ditemui usai acara, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat menegaskan apa yang menjadi arahan dari Wakil Ketua KPK dan Gubernur Jambi akan ditindaklanjuti di tingkat Kabupaten, khususnya Tanjung Jabung Barat.

READ NEW  Rumah Restoratif Justice Kejari Tanjab Barat di Resmikan wakajati Jambi

“Saya kira, apa yang menjadi arahan bapak wakil ketua KPK dan bapak Gubernur akan kita jadikan pedoman dan kita tindak lanjuti ditingkat Kabupaten” ujar Amir Sakib.

Turut menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman, Gubernur jambi, Wakil ketua KPK, Ketua Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kantor Pertanahan pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Jambi, Bupati/walikota se Provinsi Jambi. (Tim redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Tanjabbar Sepakat Penundaan Gedung Banggar

Daerah

Urgensi Komisi Pelayanan Publik Di Tanjung Jabung Barat

Pemerintah

Safrial Resmikan Pasar Beduk Ramadhan Kuala Tungkal

Pemerintah

Riza Patria Jadi Wagub DKI, Mahfud MD: Yakin Usaha Sampai

Daerah

Hadiri Tasyakuran Pondok Pesantren AT Tibyan, Bupati Sampaikan Program Pelayanan Kesehatan

Daerah

Dampak Corona, Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Mulai Lakukan Sidang Online

Daerah

Pemkab Tanjab Barat Berdialog Mencari Solusi Terkait Sulitnya Penjualan Beras Di Senyerang

Daerah

ODP Ditanjabbar Menjadi 10 Orang, 1 PDP Dipulangkan