Home / Daerah

Senin, 12 Desember 2022 - 10:02 WIB

177 Calon Panitia Pemilihan Kecamatan ikuti Tes Wawancara

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Jabung barat sudah memasuki tahapan tes wawancara, pada hari Minggu (11/12/2022). Data dari KPU Tanjung Jabung barat terdapat 177 calon PPK yang akan menjalani tes wawancara.

“Mulai semalam Hari minggu KPU Tanjung Jabung barat mulai melaksanakan tes wawancara tatap muka,” kata Ketua Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM, M. Ilyas. Senin (12/12/2022)

M. Ilyas menyebut, teknis pelaksanaan tes dilakukan dengan satu panel. Sehingga peserta diwawancarai satu persatu oleh komisioner KPU Tanjung Jabung barat.

“Semalam kita sudah tes kecamatan seberang kota, batang asam, muara papalik, Renah Mendaluh dan Merlung, hari ini tebing tinggi, Tungkal ulu, pengabuan dan senyerang, dan besok selasa Tungkal Ilir, Bram itam, betara dan Kuala betara.” Ucapnya

“Substansi wawancara untuk menguji, pertama kemampuan kepemiluan, komitmen, rekam jejak, dan mengklarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat,” sambungnya

Tes wawancara ini berlangsung mulai hari Minggu tanggal 11 sampai 13 desember 2022. Bertempat di aula sekretariat KPU Tanjung Jabung barat.

READ NEW  DPRD Tanjabbar Anggap Bina Marga Tidak Profesional Kerjakan Jalan Lumahan-Margorukun

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Relawan Tzu Chi Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Akan Buka Pendaftaran Anggota Panwascam

Daerah

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tungkal Harapan

Daerah

Buaya Yang Resahkan Warga Desa Jatiemas Berhasil Ditangkap

Daerah

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati, Yogi : Sampai Saat Ini Tidak Ada Pembahasan Di DPRD Terkait Pembelian Mobil Baru

Daerah

Sambut Bulan Suci Ramadhan, HMI Tanjabbar Dan KAHMI Tanjabbar Gelar Doa Bersama.

Daerah

Jelang Idul Adha, Pemkab Tanjab Barat Lakukan Sidak Pasar

Daerah

Dishub Tanjab Barat Ajukan Fender Untuk Pelabuhan Roro Pada APBD Perubahan