Home / Daerah

Rabu, 5 Januari 2022 - 17:51 WIB

Buaya Yang Resahkan Warga Desa Jatiemas Berhasil Ditangkap

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sempat meresahkan warga RT 02, Dusun Teladan, Desa Jatiemas, Kecamatan Bramitam, akhirnya reptil ganas yang dikenal dengan nama latin (Crocodylus porosus) ditangkap oleh masyarakat setempat

Buaya muara tersebut memang kerap muncul disungai Bramitam yang melintasi tiga desa yakni Jatiemas, Bramitam Raya dan Bramitam Kanan. Sebelumnya predator ganas tersebut sempat berkeliaran di perkebunan warga akibat banjir yang diduga luapan kanal PT. WKS (Wira Karya Sakti).

READ NEW  Peringati International Women Day, Manda : Kohati Tanjabbar Terus Berperan Aktif Di Tengah Pandemi

Sekdes Jatiemas, Mijan Saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan Buaya muara yang berukuran 1,5 meter tersebut pada saat malam hari sekitar pukul 22.00 wib. Selasa, (04/01/2022), oleh warga sekitar.

“Warga turun sekitar jam 8 malam tertangkapnya sekitar jam 10 an lah, tertangkapnya diparit (red. Anak sungai) kebun warga,”katanya. Rabu, (05/01/2022).

Lebih lanjut, Sekdes menjelaskan bahwa penangkapan reptil pemangsa daging itu dilakukan di anak sungai masih dialiran sungai Bramitan dengan cara dipancing warga serta menjeratnya dengan jaring

“Biasanya dak pernah dia (red. Buaya) masuk, karena banjir dikebun inikan jadi nyasar keparit anak, jadi warga bentang jaring diujung parit dan menggiringnya,”tutur Mijan.

Saat ini, Buaya tersebut sudah berhasil diamankan oleh pihak desa dan sudah menginformasikan nya kepihak BKSDA Jambi untuk segera dievakuasi.

READ NEW  PBSI Sampaikan Program Kerja Dan Agenda Pelantikan Saat Bertemu Bupati Tanjab Barat

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Yogi : Segel Dan Bongkar Kalau Tidak Ada Izin

Daerah

Pembukaan MTQ Tingkat Desa Sungai Kepayang Berlangsung Sukses

Daerah

Daftar Pilkades, Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

Daerah

Kejurprov E-sport Gubernur Cup Jambi, Yogi : Mohon Doa dan Dukungnnya

Daerah

BMI Tanjab Barat Gelar Nonton Bareng Timnas Indonesia

Daerah

Penggunaan Anggaran Covid-19 Di Tanjabar Capai 38 Persen

Daerah

Pelaku Pemalsuan Account FB Atas Nama Kapolres Tanjabar Di Bebaskan

Daerah

Narapidana Lapas Kuala Tungkal Meninggal Dunia Akibat Sesak Nafas