Home / Daerah

Rabu, 24 November 2021 - 11:46 WIB

UMK Tanjab Barat, Wabup Hairan : Kita Masih Menunggu

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pemkab tanjung Jabung barat, provinsi Jambi masih menunggu persetujuan bupati tanjung tanjung jabung barat terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022.

Terkait UMK, wakil bupati tanjung Jabung barat menyampaikan bahwa UMK untuk tanjung Jabung barat masih menunggu pihak provinsi.

“Kita masih menunggu pihak provinsi terkait UMK Tanjab barat,semoga segera secepatnya.” Singkatnya, rabu (24/11/2021)

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Ketenagakerjaaan tanjung Jabung barat Dianda putra, dirinya mengatakan bahwa UMK tahun ini sesuai aturan dalam PP nomor 36 tahun 2021.

“saat ini Pemkab tanjung Jabung barat masih menunggu, karena UMK sedang dalam proses persetujuan bupati terlebih dahulu”katanya

Lebih lanjut Dianda berharap supaya UMK di kabupaten Tanjung Jabung barat bisa naik untuk para buruh di tanjung Jabung barat.

“Kita berharap tentunya UMK di Tanjab barat naik, dan kami juga masih menunggu, nanti Sayo kabari kalau sudah persetujuan bapak bupati.” Tandasnya

Untuk di ketahui UMK di tanjung Jabung barat tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 2.850.000.

READ NEW  Urgensi Komisi Pelayanan Publik Di Tanjung Jabung Barat

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Breakingnews! Pelaku Penipuan Ibu Paruh Bayah Di Tanjabbar Berhasil Di Tangkap

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat dan Polres Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Daerah

Mulai Lakukan Pendataan, Tenaga Honorer Tanjab Barat Serbu Dukcapil

Daerah

Wajah Baru KNPI Tanjung Jabung Barat

Daerah

Kejari Tanjab Barat Gelar Pelantikan dan Sertijab Kasi Intelijen

Daerah

Taufik Rahman Calon Kades Kepayang, Mengabdi Membangun Desa

Daerah

PBSI Tanjab Barat Lepas Atlet Ikuti Kejurprov di Merangin

Daerah

Aktivis Kecewa Terkait Batalnya Hak Angket Proyek Islamic Center Oleh DPRD Kerinci