Tanjabbar.Genjambi.ID – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) kabupaten Tanjung Jabung barat Bersama Polres Tanjung Jabung barat teken MoU terkait pemilu tahun 2024, di aula polres Tanjung Jabung barat, Jumat (17/11/2023)
Hal itu disampaikan langsung oleh ketua Bawaslu tanjung Jabung barat Amrina rasyada saat di konfirmasi, dirinya mengatakan pemilu merupakan salah satu agenda demokrasi yang paling penting dalam negara kita.
“Tugas kami Bawaslu sebagai lembaga pengawas adalah untuk memastikan bahwa proses pemilu dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya
Lebih lanjut Amrina menyampaikan penanganan pelanggaran pemilu tidak hanya melibatkan Bawaslu akan tetapi kerjasama dengan lembaga yang lain atas rekomendasi atau putusan Bawaslu menjadi penting untuk mewujudkan kepastian hukum.
“Kerjasama antara Bawaslu dan kepolisian merupakan salah satu kunci terwujudnya pemilu yang aman dan damai sehingga kami merasa sangat perlu untuk segera melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bawaslu dan kepolisian,” ujarnya
“Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi, pertukaran data dan informasi, bantuan pengawasan dan penegakan hukum, peningkatan dan pemanfaatan sumberdaya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana,” sambungnya
Lebih lanjut Amrina berharap bentuk sinergitas antara Bawaslu dan kepolisian dapat dalam menyukseskan pemilu tahun 2024.
“Semoga sinergitas ini bisa mengantarkan kita untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai,” pungkasnya
(wis)