Tanjabtim.Genjambi.ID – Menindaklanjuti hasil rapat, Tim Pengawasan Orang Asing ( Timpora ) Kantor Imigrasi Kuala Tungkal tingkat Kecamatan langsung melakukan operasi gabungan di perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kamis (17/03/2022).
Operasi gabungan Timpora diikuti oleh tim Inteldakim Imigrasi Kuala Tungkal, unsur kecamatan geragai, unsur polsek dan koramil.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Edy Firyan mengatakan,operasi gabungan kali ini difokuskan menyasar ke beberapa perusahaan.
“Kita menyusuri perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di Kecamatan Geragai, di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ucap Edy Firyan usai melakukan operasi gabungan.
Selama proses kegiatan berlangsung, Edy menyebutkan bahwa seluruh perusahaan yang dikunjungi bersikap kooperatif sehingga kegiatan pengawasan tidak menemui adanya kendala.
“Hasil dari pemeriksaan dokumen milik tenaga kerja asing yang dipekerjakan perusahaan, anggota Timpora tingkat Kecamatan tidak menemukan adanya penyalahgunaan izin tinggal maupun izin kerja,”ungkapnya.
Lebih lanjut Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal menuturkan,operasi Gabungan ini adalah sebagai wujud pengawasan bersama terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
“Kali ini sifatnya adalah pendataan langsung orang asing di perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing,”ujarnya.
“Dan hal ini nantinya akan dijadikan bahan analisa pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Tanjung Jabung Timur,”tambahnya.
(wis)