Tanjabbar.Genjambi.id – Dua Pasangan Calon Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat di pastikan menerima hasil keputusan dari Rapat Pleno yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabbar. Adapun hasil keputusan rapat pleno KPU beberapa waktu lalu memutuskan pasangan urut nomor 2, UAS-Hairan unggul dari pasangan lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjabbar, Hairuddin. Ia menyebutkan bahwa sampai dengan hari terakhir untuk pendaftaran gugatan, informasi yang diterimanya bahwa tidak ada calon yang mendaftarkan.
“Informasi yang kita terima sampai dengan hari terakhir untuk calon bupati Tanjabbar tidak ada laporan. Alhamdulilah pelaksanaan pilkada di Tanjabbar aman dan damai,”katanya, Selasa (29/12).
Hal ini juga ditegaskan oleh Komisioner KPU Tanjabbar divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Rum. Ia menyebutkan bahwa ada kesempatan 3×24 jam setelah penetapan KPU Tanjabbar untuk calon yang ingin menggugat.
“Untuk Tanjab Barat di calon bupati itu tidak ada. Karena sudah lewat dari batas permohonan sejak dari penetapan rekapitulasi itu, selama 3×24 jam itu tidak ada,” pungkasnya
(Wis)