Home / Daerah

Senin, 10 Januari 2022 - 15:52 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II

Tanjabbar.Genjambi.ID – Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Anwar Sadat melantik sejumlah pejabat eselon II dilingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) berikut namanya.

Ir H firdaus Khatab, MM dilantik menjadi Asisten Perekonomina dan Pembangunan sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjab Barat.

Kemudian, Martunis M Yusuf, S.Pd. M.Pd dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat.

READ NEW  Wabup Amir Sakib Buka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun 2019

Selanjutnya, Ir H Andi Nuzul dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Tanjab Barat sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)

Namun, dari pelantikan ini yang hadir secara tatap muka yakni Firdaus Khatab. Sedangkan Andi Nuzul dan Maetunis M Yusuf hanya melalui virtual.

READ NEW  Kuasa Hukum Budi Azwar Belum Terima Salinan Putusan dari Pengadilan Tinggi Jambi

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat mengatakan pelantikan tersebut sesuai sebagaimana proses dan aturan yang ada. “Sebagaimana surat KASN yang tertanggal 5 Januari 2022,” katanya, Senin (10/1/2022) di Balai Pertemuan Pemkab Tanjab Barat.

READ NEW  DPRD Tanjab Barat Akan Gelar PAW Partai PBB

Bupati juga meminta agar dengan adanya pelantikan ini dapat meningkatkan kinerja yang ada di Tanjab Barat.

“Diharapkan kedepan pejabat yang baru di Lantik dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk kabupaten tercinta ini.”tandasnya

(wis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tanjab Barat Tinjau Uji Coba Sandar KMP Surya 77

Daerah

Polres Tanjabbar Sampaikan Angka Kriminalitas Mengalami Penurunan

Daerah

Ratusan Buruh PT Inti Indosawit Subur Mogok Kerja Terkait Upah

Daerah

Karang Taruna Tanjab Barat Akan Gelar Temu Karya Daerah

Daerah

Sempat Dikira Tenggelam, Abdul Hamid Ditemukan Masih Hidup

Daerah

Bupati Tanjab Barat Akan Panggil Pihak Desa Sungai Rambai Terkait Pemberhentian Perangkat.

Daerah

KPU Tanjab Barat Tetapkan 600 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Karena Meninggal

Daerah

Nelayan Tidak Bisa Melaut, HNSI Tanjabbar Bagi Sembako Kepada Nelayan