Home / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:18 WIB

Tersangka Kasus Persetubuhan Di Betara, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sembilan tersangka kasus persetubuhan anak di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ke sembilan itu yakni (20) AC (21) YY (13) MI (17) SDS (22) SR (20) EB (16) DR (16) dam MFA (17) yang diduga melakukan persetubuhan terhadap SAPS (14) beberapa waktu lalu.

READ NEW  Kapolres Tanjabbar Jadi Orang Pertama Yang Divaksin

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dalam kasus itu. Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti undang undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang,”katanya, Kamis (18/3/2021)

Dijelaskan pelaku tersebut melakukan aksi di beberapa tempat yang berbeda beda. Para pelaku dan korban dilakukan secara bergiliran yang dilakukan oleh empat orang.

“Ada yang bergiliran ada yang tidak,”ungkapnya.

Kasat pun menjelaskan jika dalam kasus ini ada yang menjadi pacar dari korban. Ada yang dekat dengan korban sebagai teman.

“Jadi ada yang satu ada yang berdua dan ada delapan lokasi kejadian.” Pungkasnya

(Wis)

READ NEW  Kesbangpol Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Komitmen Tolak Radikalisme di Tanjab Barat

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tanjab Barat Launching Internet Gratis di Ruang Publik

Daerah

Warga Kuala Tungkal Temukan Hewan Tapir di Perkebunan, Ini Kata BKSDA Jambi

Daerah

Siswa MAN 1 Tanjabbarat Rayakan Kelulusan Dengan Berbagi Takjil.

Daerah

Breakingnews, Cici – Muklis Dapat Rekomendasi PDI Perjuangan

Daerah

EO Tungkal Project Di Periksa Polres Tanjab Barat

Daerah

Sekda Buka Konsultasi KLHS RPJMD

Daerah

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Tanjabbarat Berlakukan Jam Malam di Wilayah Tungkal Ilir

Daerah

Satres Narkoba Tanjabbar Tangkap Mantan Napi Beserta Barang Bukti 16 Paket