Home / Daerah

Kamis, 15 April 2021 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Tanjabbar Tangkap Mantan Napi Beserta Barang Bukti 16 Paket

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tidak kunjung taubat itulah kalimat yang tepat diberikan kepada SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika yang di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket.

READ NEW  Wabup Hairan Hadiri Pelantikan BPD KKSS, IWSS dan IPSS Kabupaten Indragiri Hilir

Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatra, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021)

Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket.

“Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.

Dijelaskan yang di amankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi.

“Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya

(Wis)

READ NEW  DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Pembentukan Peraturan Daerah Dengan Metode Omnibus Law

Share :

Baca Juga

Daerah

Hadiri Rapat Kordinasi, Ketua DPRD : Kita Sambut Pemilu Tahun 2024 Dengan Gembira

Daerah

Breakingnews!! Longsor Hantam Rumah Warga di Kecamatan Senyerang

Daerah

Banjir Rob Rusak Jembatan di Desa Tungkal 1

Daerah

H. Bakri : Kita Akan Siapkan Calon dari KKSS Tanjab Barat Untuk 2024

Daerah

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Turun Ke Lokasi Banjir Bramitam

Daerah

Anwar Sadat : Kegiatan Yasinan OPD Ini Akan Kita Laksanakan Setiap Minggu

Daerah

Kementrian Kominfo Akan Gelar Webinar Literasi Digital, Berikut Link Pendaftarannya

Daerah

Terkait Kondisi Sekolah di Desa Suwaklabu, Disdikbud Tanjab Barat Sebut Sering Diajukan Tetapi Gagal