Home / Daerah

Kamis, 15 April 2021 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Tanjabbar Tangkap Mantan Napi Beserta Barang Bukti 16 Paket

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tidak kunjung taubat itulah kalimat yang tepat diberikan kepada SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika yang di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket.

READ NEW  Kerja Sama Dengan Provinsi Riau. Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah : Semoga Kerjasama Ini Dapat Berjalan Disemua Lini

Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatra, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021)

Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket.

“Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.

Dijelaskan yang di amankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi.

“Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya

(Wis)

READ NEW  DPRD Tanjabbar Sebut Penanganan DBD Tidak Optimal

Share :

Baca Juga

Daerah

Sempat Dinyatakan Hilang, Nur Asiah Ditemukan Dengan Kondisi Lemah

Daerah

Sebanyak 148 ASN Tanjab Barat Pensiun Tahun 2021

Daerah

PT LPPPI Salurkan Minyak Goreng Untuk Masyarakat Tebing Tinggi

Daerah

Resmi Daftarkan 35 Caleg, Mulyani : Target Kita Pimpinan DPRD

Daerah

Ferdiono : Masyarakat Hanya Butuh Aksi, Bukan Hanya Wacana Saja.

Daerah

Terkait Kenaikan Harga BBM, Besok HMI Tanjab Barat Akan Geruduk Kantor DPRD

Daerah

Mulyani Tidak Daftar Bacaleg, Apakah Maju Bupati ?

Daerah

Tarif PDAM Naik, Bupati : Kita Minta Pelayanan PDAM Juga Harus Makin Baik