Home / Daerah

Kamis, 15 April 2021 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Tanjabbar Tangkap Mantan Napi Beserta Barang Bukti 16 Paket

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tidak kunjung taubat itulah kalimat yang tepat diberikan kepada SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika yang di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket.

READ NEW  Paguyuban Sinar Mas Jambi Kunjungi Panti Sosial "Budi Luhur"

Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatra, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021)

Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket.

“Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.

Dijelaskan yang di amankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi.

“Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya

(Wis)

READ NEW  Pemkab Tanjab Barat Serahkan Sembako Dan Kartu Berobat Gratis

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tanjabbar Temukan Box Styrofoam Berisikan Benih Lobster Di Atas Jembatan

Daerah

Peduli Masyarakat, Hamdani Luncurkan Ambulance Gratis Untuk Masyarakat

Daerah

Bangunan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Hidayatul Islam Tungkal II Memprihatinkan

Daerah

Hari Kebangkitan Nasional, H Abdullah : Bersatu Dan Bergotong Royong Lawan Pandemi

Daerah

Baru Sehari Berjualan, Masyarakat Keluhkan Pasar Rakyat Sungai Saren

Daerah

Peringati Hari Disabilitas, Siswa SLB Kuala Tungkal Berbagi Bunga

Daerah

Fadhil Arief : Yang Tidak Punya Semangat Berjuang Dijalan Ka’bah Pasti Akan Keluar Sendiri Atau Dikeluarkan

Daerah

H. Abdullah Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Anggota PAW DPRD Tanjabbarat