Home / Daerah

Kamis, 15 April 2021 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Tanjabbar Tangkap Mantan Napi Beserta Barang Bukti 16 Paket

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tidak kunjung taubat itulah kalimat yang tepat diberikan kepada SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika yang di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket.

READ NEW  Peduli Korban Kebakaran Parit 1, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjab Barat Serahkan Bantuan

Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatra, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021)

Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket.

“Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.

Dijelaskan yang di amankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi.

“Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya

(Wis)

READ NEW  Bupati Tanjab Barat Tinjau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait Alokasi Kursi Anggota DPRD Tanjab Barat, Taufik : Ada Pergeseran Kursi

Daerah

Terbukti Menimbun Bahan Pokok, Syafriwan: Siap-Siap Dipidana

Daerah

Kapolres Tanjabbar Gelar Apel Konsolidasi Ketupat 2019, Berikut Hasil Selama Operasi Ketupat.

Daerah

PBSI Tanjab Barat Lepas Atlet Ikuti Kejurprov di Merangin

Daerah

Hut RI Ke-77. 350 Warga Binaan di Lapas Kuala Tungkal Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

Daerah

Bupati Tanjab Barat Minta Perusahaan Serap Tenaga Lokal 40 Persen

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Sebut Keterangan Korban Dugaan Pencabulan Anak Berubah-ubah

Daerah

Hari Kesaktian Pancasila, Mulyani : Mari Kita Tumbuhkan Nilai Pancasila Dalam Diri