Home / Daerah

Kamis, 15 April 2021 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Tanjabbar Tangkap Mantan Napi Beserta Barang Bukti 16 Paket

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tidak kunjung taubat itulah kalimat yang tepat diberikan kepada SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika yang di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket.

READ NEW  Penumpang Jalur Roro Mengalami Kenaikan Jelang Tahun Baru

Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatra, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021)

Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket.

“Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.

Dijelaskan yang di amankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi.

“Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya

(Wis)

READ NEW  Ketua DPRD Serap Aspirasi Dua Desa di Kecamatan Kuala Betara

Share :

Baca Juga

Daerah

Metode Penyusunan Dapil Pemilu 2024

Daerah

Lakukan Pembinaan P2WKSS, Amir Sakib : Kita Lakukan Yang Terbaik Untuk Desa Tungkal 1

Daerah

Peringati HUT Ke-50, Basarnas Jambi Bagikan Sembako dan Jaket Pelampung ke Nelayan

Daerah

Safrial Lepas Pawai Malam Takbiran 1440 H/2019 M.

Daerah

Safrial Buka Kegiatan Sosial HUT Radar Tanjab Dan Hari Pers Nasional

Daerah

Pemkab Tanjabbar Libatkan UMKM Untuk Membuat Masker Kain

Daerah

Menuju Smart City, Pemkab Tanjab Barat dan Polres Pasang CCTV di Area Publik

Daerah

Silahturahmi Bersama Bupati, HMI Tanjabbar Siap Kritisi Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat