Home / Daerah

Kamis, 15 April 2021 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Tanjabbar Tangkap Mantan Napi Beserta Barang Bukti 16 Paket

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tidak kunjung taubat itulah kalimat yang tepat diberikan kepada SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika yang di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket.

READ NEW  Turnamen Futsal BRI Cup Berujung Ricuh Diduga Tanpa Koordinasi PSSI

Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatra, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021)

Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket.

“Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.

Dijelaskan yang di amankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi.

“Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya

(Wis)

READ NEW  Warga Pengabuan Di Tangkap Terkait Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Share :

Baca Juga

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Sosialisasi e-Market Bagi Pelaku UMKM

Daerah

Bupati Tanjab Barat Akan Cabut Izin EO Kegiatan “The Class Of 21 Great Party”

Daerah

DPC PDIP Tanjab Barat Siap Laksanakan Perintah Ketua Umum di Acara Puncak Bung Karno

Daerah

Penggunaan Anggaran Covid-19 Di Tanjabar Capai 38 Persen

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Kegiatan TMMD Kodim 0419/Tanjab

Daerah

Terkait Seleksi Penerimaan Petugas Damkar, Hamdani : Penerimaannya Harus Sesuai DPA

Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Booster, H. Abdullah : Ikhtiar Melawan Covid-19

Daerah

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Salurkan Oksigen Medis Untuk Penanganan Covid19 Di Jambi