Home / Daerah

Kamis, 15 April 2021 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Tanjabbar Tangkap Mantan Napi Beserta Barang Bukti 16 Paket

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tidak kunjung taubat itulah kalimat yang tepat diberikan kepada SI alias Ami mantan narapidana kasus narkotika yang di amankan Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bersama barang bukti 16 paket.

READ NEW  Arsenal Indonesia Suporter Kuala Tungkal Gelar Donor Darah, Terbuka untuk Umum

Kasat Narkoba IPTU Septia mengatakan pihaknya menangkap SI alias Ami tersebut di salah satu tempat di Jalan Sumatra, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Iya, benar kita amankan sore tadi pukul 15.00 wib,”katanya, Kamis (15/4/2021)

Ia juga menegaskan dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 16 paket.

“Iya, kita amankan barang bukti,”ujarnya.

Dijelaskan yang di amankan itu berinisial SI alias Ami. Dia juga membenarkan jika SI merupakan mantan napi.

“Inisial SI alias Ami aja, Eks napi.”tutupnya

(Wis)

READ NEW  Pemkab Tanjabbar Sudah Surati Kementrian Terkait Penutupan Pelabuhan Roro

Share :

Baca Juga

Daerah

Tidak Memenuhi Kriteria, Safrial Tidak Bisa Divaksin

Daerah

Baru Sehari Berjualan, Masyarakat Keluhkan Pasar Rakyat Sungai Saren

Daerah

Anwar Sadat : Kegiatan Yasinan OPD Ini Akan Kita Laksanakan Setiap Minggu

Daerah

Peringati Hari Kartini Specialpreneur dan Kuala Inspirasi Menggelar Diskusi BAPER

Daerah

Media Sapajambe.com Berhasil Raih Publik Favorit Winner di Ajang IWA 2021

Bencana

Longsor Hanyutkan Dua Rumah Dan Rusak Satu Musala Di Senyerang

Daerah

Puluhan Mahasiswa di Tanjabbar Mengikuti Pelatihan Jurnalistik

Daerah

Penggunaan Anggaran Covid-19 Di Tanjabar Capai 38 Persen