Home / Daerah

Jumat, 28 Mei 2021 - 13:04 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Tanjabbarat Berlakukan Jam Malam di Wilayah Tungkal Ilir

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Tanjab Barat akan berlakukan Jam malam. rencana berlakukan jam malam ini telah di bahas di dalam rapat yang di pimpin oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan SH bersama tim Satuan Gugus Tugas (SATGAS) Covid-19 Kab. Tanjab Barat di Ruang Pola Utama, jum’at (28/5).

READ NEW  Arsenal Indonesia Suporter Kuala Tungkal Gelar Donor Darah, Terbuka untuk Umum

Rapat tersebut juga di hadiri oleh Kapolres Tanjab Barat, Kodim 0419 Tanjab dan Kepala OPD anggota satgas.

Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan di antaranya pemberlakuan jam malam untuk warung kopi, Internet dan lain-lain, hanya boleh dibuka sampai jam 10 malam. Pemberlakuan itu di fokuskan pada Kecamatan Tungkal Ilir mulai tanggal 28 Mei hingga 10 Juni mendatang.

READ NEW  Diskoperindag Tanjab Barat Bubarkan 116 Koperasi Tak Aktif

“Setelah itu baru kita lakukan evaluasi. Sementara, bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) pemberlakuan jam malam akan di kenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar wabup.

READ NEW  Mulai Lakukan Pendataan, Tenaga Honorer Tanjab Barat Serbu Dukcapil

Kesepakatan lainnya, Satgas dan Pihak Polres Tanjung Jabung Barat tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin keramaian sampai kondisi benar-benar terkategori pulih.

Share :

Baca Juga

Daerah

Seorang Pria di Teluk Nilau Nekat Bunuh diri

Daerah

Tanoto Foundation Terima Penghargaan Inovator Pelatihan Guru

Daerah

Tekan Angka Inflasi, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar Murah

Daerah

Kapolres Tanjabbar Resmi Lantik Pokdar Kamtibmas

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Terima Audiensi Persatuan Wartawan Indonesia

Daerah

PGRI Tanjab Barat Audiensi dengan Ketua DPRD Terkait Usulan Kenaikan TPP

Daerah

Dirut RSUD KH Daud Arif Bantah Ada Pasien PDP

Daerah

Masih Masa Pandemi, Festival Arakan Sahur Di Tanjabbar Kembali Ditiadakan