Home / Daerah

Jumat, 28 Mei 2021 - 13:04 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Tanjabbarat Berlakukan Jam Malam di Wilayah Tungkal Ilir

Tanjabbar.Genjambi.ID – Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Tanjab Barat akan berlakukan Jam malam. rencana berlakukan jam malam ini telah di bahas di dalam rapat yang di pimpin oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan SH bersama tim Satuan Gugus Tugas (SATGAS) Covid-19 Kab. Tanjab Barat di Ruang Pola Utama, jum’at (28/5).

READ NEW  Ahmad Jahfar Resmi Dilantik Jadi Ketua MD KAHMI Tanjab Barat

Rapat tersebut juga di hadiri oleh Kapolres Tanjab Barat, Kodim 0419 Tanjab dan Kepala OPD anggota satgas.

Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan di antaranya pemberlakuan jam malam untuk warung kopi, Internet dan lain-lain, hanya boleh dibuka sampai jam 10 malam. Pemberlakuan itu di fokuskan pada Kecamatan Tungkal Ilir mulai tanggal 28 Mei hingga 10 Juni mendatang.

READ NEW  UMK Tanjab Barat, Wabup Hairan : Kita Masih Menunggu

“Setelah itu baru kita lakukan evaluasi. Sementara, bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) pemberlakuan jam malam akan di kenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar wabup.

READ NEW  Telan Kekalahan Kedua, Tanjab Barat Dipastikan Gagal Lolos Semifinal

Kesepakatan lainnya, Satgas dan Pihak Polres Tanjung Jabung Barat tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin keramaian sampai kondisi benar-benar terkategori pulih.

Share :

Baca Juga

Daerah

Nakes Positif Covid-19, Elfry : Kita Siapkan Rumah Khusus Isolasi Mandiri

Daerah

Rumah Dinas Belum Ditempati, Ketua KNPI Tanjabbar : Bupati Bilang Perabotan Dan Tempat Tidur Masih Belum Ada

Daerah

Dialog dengan Dubes Singapura, Edi Purwanto : Korporasi harus Sejahterakan Rakyat

Daerah

Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II

Daerah

Resmi dibuka Bupati Tanjab Barat, Hamdani : Junjung Tinggi Suportifitas

Daerah

Bupati Tanjab Barat Tinjau Mal Pelayanan Publik Satu Atap Yang Akan Segera Di Fungsikan

Daerah

Ibu Dan 2 Anak Positif Covid 19 Tetap Dirawat di RS Merlung, Ini Alasannya

Daerah

PT WKS Gelar Sosialisasi Karhutla dan Pendidikan Konservasi