Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:23 WIB

Terkait Seleksi Penerimaan Petugas Damkar, Hamdani : Penerimaannya Harus Sesuai DPA

Tanjabbar.Genjambi.ID – Seleksi penerimaan calon petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pos Kecamatan Merlung dan Pos Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah selesai dilaksanakan.

Sebanyak 58 petugas dinyatakan lulus pada seleksi tahap akhir ini. Pengumuman hasil kelulusan juga telah di publikasikan, tertanggal 10 Januari 2022 dan ditandatangani langsung oleh Kadis Damkar Iswardi.

Namun, penerimaan Satgas kali ini menuai polemik. Pasalnya berdasarkan penelusuran penerimaan petugas tahun 2022, harusnya berjumlah 42 orang.

Hal itu berdasarkan pernyataan Wabup Tanjab Barat Hairan ketika meninjau pelaksanaan seleksi Satgas ini di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (5/1/22) lalu.

READ NEW  Camat Cup Bramitam Tahun 2025 Resmi Bergulir, Hery : Jaga Suportivitas

Perlu diketahui honornya tidak besar, karena ini bentuk pengabdian. Maka bekerjalah dengan serius, peserta yang nantinya dinyatakan lulus, dari 203 peserta akan diterima 42 orang. Pada tahun 2023 insyaallah akan dibuka kembali untuk penempatan di Kecamatan Betara dan Tebing Tinggi,” kata Wabup Hairan waktu itu.

Hal tersebut diperkuat dari informasi pada beberapa sumber yang berhasil dihimpun Menurut sumber, DPA yang di ajukan Damkar Tanjab Barat ke DPRD Tanjab Barat untuk penerimaan satgas baru Damkar Tahun 2022 juga sebanyak 42 orang.

“Ada indikasi titipan dan bagi-bagi omplopnya juga,” tuding sumber.

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hamdani mengungkapkan tidak mengetahui jika di tahun 2022, Damkar Tanjab Barat telah melukuskan sebanyak 58 orang Satgas.

“Jumlah penerimaannya sesuai DPA lah. Kalau penerimaan lebih dari jumlah yang diajukan pada DPA ya tidak boleh. Artinya anggaran orang per orang diciutkan (pengurangan gaji, red), itu tidak boleh, overload namanya itu,” tegas Hamdani kepada Senin (17/1/21).

Hamdani menyebutkan pihaknya berharap penerimaan Satgas kali ini itu sesuai dengan jumlah angka yang diajukan pada DPA kemarin. “Seandainya gaji Satgas Rp 1,5 juta satu bulan, jangan dipotong menjadi Rp 1 juta, kasian,” imbuhnya.

READ NEW  Kohati Tanjab Barat Sukses Gelar Seminar Keperempuan

Sementara, Kadis Damkar Tanjab Barat Iswardi tidak menyangkal jika penerimaan Satgas kali ini ialah sebanyak 58 orang, hal itu menurutnya sudah sesuai dengan DPA yang diajukan oleh pihaknya.

“Yang dinyatakan lulus ialah sebanyak 58 orang, terdiri dari Satgas 42 orang, sopir sebanyak 10 orang dan mekanik 3 orang. Ini sudah sesuai prosedur,” ujarnya.

Soal pernyataan Wabup Hairan saat meninjau pelaksanaan seleksi, Iswardi mengatakan hal itu hanya untuk jumlah Satgasnya saja, tidak termasuk sopir dan mekanik. “Kalau mekanik dan sopir itu merupakan keahlian dan kita umumkan semua dan serempak sesuai dengan DPA yang ada,”tandasnya

READ NEW  Fraksi Golkar Tanjab Barat Berikan Catatan kepada Pemkab Tanjab barat

(wis)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

Daerah

Sebanyak 148 ASN Tanjab Barat Pensiun Tahun 2021

Daerah

Masa Berlaku Paspor ABK Kapal PT BSP Habis, Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Sanksi

Daerah

Bupati Tanjab Barat Akan Agendakan Rapat Internal Soal Batas Daerah

Daerah

Aplikasi SIMEKA Eror, Bupati : Kita Minta Pertanggungjawaban Kaban

Daerah

Diskoperindag Tanjab Barat Bubarkan 116 Koperasi Tak Aktif

Daerah

Dampak Kenaikan BBM, Harga tiket Speedboat di Tanjab Barat Mulai Naik

Daerah

KAHMI Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama Seluruh Kader HMI Tanjabbar.