Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:23 WIB

Terkait Seleksi Penerimaan Petugas Damkar, Hamdani : Penerimaannya Harus Sesuai DPA

Tanjabbar.Genjambi.ID – Seleksi penerimaan calon petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pos Kecamatan Merlung dan Pos Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah selesai dilaksanakan.

Sebanyak 58 petugas dinyatakan lulus pada seleksi tahap akhir ini. Pengumuman hasil kelulusan juga telah di publikasikan, tertanggal 10 Januari 2022 dan ditandatangani langsung oleh Kadis Damkar Iswardi.

Namun, penerimaan Satgas kali ini menuai polemik. Pasalnya berdasarkan penelusuran penerimaan petugas tahun 2022, harusnya berjumlah 42 orang.

Hal itu berdasarkan pernyataan Wabup Tanjab Barat Hairan ketika meninjau pelaksanaan seleksi Satgas ini di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (5/1/22) lalu.

READ NEW  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu

Perlu diketahui honornya tidak besar, karena ini bentuk pengabdian. Maka bekerjalah dengan serius, peserta yang nantinya dinyatakan lulus, dari 203 peserta akan diterima 42 orang. Pada tahun 2023 insyaallah akan dibuka kembali untuk penempatan di Kecamatan Betara dan Tebing Tinggi,” kata Wabup Hairan waktu itu.

Hal tersebut diperkuat dari informasi pada beberapa sumber yang berhasil dihimpun Menurut sumber, DPA yang di ajukan Damkar Tanjab Barat ke DPRD Tanjab Barat untuk penerimaan satgas baru Damkar Tahun 2022 juga sebanyak 42 orang.

“Ada indikasi titipan dan bagi-bagi omplopnya juga,” tuding sumber.

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hamdani mengungkapkan tidak mengetahui jika di tahun 2022, Damkar Tanjab Barat telah melukuskan sebanyak 58 orang Satgas.

“Jumlah penerimaannya sesuai DPA lah. Kalau penerimaan lebih dari jumlah yang diajukan pada DPA ya tidak boleh. Artinya anggaran orang per orang diciutkan (pengurangan gaji, red), itu tidak boleh, overload namanya itu,” tegas Hamdani kepada Senin (17/1/21).

Hamdani menyebutkan pihaknya berharap penerimaan Satgas kali ini itu sesuai dengan jumlah angka yang diajukan pada DPA kemarin. “Seandainya gaji Satgas Rp 1,5 juta satu bulan, jangan dipotong menjadi Rp 1 juta, kasian,” imbuhnya.

READ NEW  Dinkes Tanjab Barat Apresiasi Vaksinasi Yang Diselenggarakan Oleh BINDA Jambi

Sementara, Kadis Damkar Tanjab Barat Iswardi tidak menyangkal jika penerimaan Satgas kali ini ialah sebanyak 58 orang, hal itu menurutnya sudah sesuai dengan DPA yang diajukan oleh pihaknya.

“Yang dinyatakan lulus ialah sebanyak 58 orang, terdiri dari Satgas 42 orang, sopir sebanyak 10 orang dan mekanik 3 orang. Ini sudah sesuai prosedur,” ujarnya.

Soal pernyataan Wabup Hairan saat meninjau pelaksanaan seleksi, Iswardi mengatakan hal itu hanya untuk jumlah Satgasnya saja, tidak termasuk sopir dan mekanik. “Kalau mekanik dan sopir itu merupakan keahlian dan kita umumkan semua dan serempak sesuai dengan DPA yang ada,”tandasnya

READ NEW  Pemkab Tanjab Barat Gelontorkan Dana Miliyaran Rupiah Untuk Mobil Dinas Baru

(wis)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Tahun Ini Pasar Bedug dan Pasar Obral di Tanjabbar Akan Ditiadakan

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Lakukan Pengawasan Kepada KPU Terkait Keanggotaan Parpol Ganda

Daerah

Pasca lebaran, ketua DPRD Tanjab Barat Tinjau Pos Pelayanan Lebaran Tahun 2023

Daerah

Ketua Tim Pemenangan Cici – Muklis Terus Lakukan Sosialisasi Pemenangan

Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Sepakati Pembahasan 4 Raperda Inisiatif
Gambar ilustrasi

Daerah

Defisit Dari Anggaran Pusat dan Penanganan Covid 19, Jadi PR Pemkab Tanjabbar

Daerah

DPRD Tanjab Barat Akan Gelar PAW Partai PBB

Daerah

Bupati Tanjab Barat Minta Perusahaan Serap Tenaga Lokal 40 Persen