Tanjabbar.Genjambi.ID – Proyek pengadaan aplikasi Sistem Management Kepegawaian (SIMEKA) pada Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Disebut Kaban diduga hanya kesalahan teknis (tahap uji coba). Membuat Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag geram.
Pasal nya, Aplikasi yang diluncurkan beberapa waktu lalu oleh Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui APBD – P tahun 2022 dengan nilai anggaran 186.000.000 juta rupiah yang dikerjakan oleh CV. Jambi Media Teknologi, dengan harapan memudahkan memantau kehadiran para pegawai kurang lebih 5000 pegawai yang ada, sepertinya tidak sesuai apa yang diharapkan oleh kepala daerah (Bupati) alias eror.
Tidak berpungsi nya aplikasi SIMEKA dengan baik, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat menilai pihak BKPSDM tidak sesuai apa yang di ucapkan pada saat pemaparan dihadapannya
“Kadis harus segera mengoperasionalkan di awal bulan tahun 2023, itu janjinya…” Ucap Bupati, saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya. Senin (02/01/2023).
Bupati dengan tegas mengatakan meminta pertanggung jawaban kaban, dikarenakan aplikasi SIMEKA sangat dibutuhkan.
“Kita minta pertanggung jawaban kaban, tapi bahwa kehadiran SIMEKA sangat dibutuhkan, kinerja dan disiplin ASN serta tagihan kerjanya” Tegas Bupati.
Sebelumnya Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Gatot Suwarso, membenarkan bahwa aplikasi tersebut dalam kondisi uji coba.
” Ini sedang di otak Atik oleh timnya, namanya juga uji coba. Namanya juga buatan manusia” kilah Gatot.
Gatot Suwarso meminta para pegawai dan kepala OPD khusus nya, menyikapi agar absensi menggunakan sistem manual ( Absensi kertas).
(wis)