Home / Daerah

Selasa, 5 Oktober 2021 - 09:14 WIB

Terkait Kasus Pencurian Sawit, Pengacara BA Ajukan Eksepsi

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sidang kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT. Produk Sawitindo (PT. PSJ) anak MAKIN Group oleh terdakwa Budi Azwar oknum anggota DPRD Tanjab Barat masih berlanjut, kali ini kuasa hukumnya mengajukan penolakan atau keberatan (eksepsi)atas tuntutan tersebut.

Tim kuasa hukum Budi Azwar menyebut bahwa anggota Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) tidak pernah melakukan pencurian sawit diareal PT. PSI Jambi, menurutnya pihak koperasi telah melakukan sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama.

“Kebun yang dikelola oleh PT. PSJ itu dalam SPK (Surat Pendukung Kerjasama) ketaknya jelas berada didua tempat, tetapi pada kenyataan nya hari ini clien kami dituduh mencuri buah inti sementara letaknya berbeda,”kata Harnuni. Senin, (04/10/2021).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilakukan pihak perusahaan keliru sebab, berdasarkan perjanjian SPK kebun yang dipanen tersebut merupakan milik koperasi, sementara itu terkait HGU yang diterbitkan perusahaan menurutnya telah menyalahi.

“HGU yang diterbitkan pihak perusahaan sudah menyalahi karena diperjanjian tidak sesuai SPK, karena SPK itu lah hukum tertinggi, perbatasan parit itu hanya akal-akalan perusahaan saja karena didalam SPK semua sudah tertuang titik koordinatnya ada, batasan wilayah sudah jelas bukan yang sekarang diklaim oleh pihak perusahaan,”tandasnya.

(wis)

READ NEW  Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tungkal Harapan

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejari Tanjab Barat Gelar Bhakti Sosial

Daerah

Amir Sakib Siap Jadi Ketua Demokrat Tanjabbar, Sekjen : Memang Baru Amir Sakib Yang Menyatakan Siap

Daerah

Webinar Literasi Digital Seri 7 Tanjab Barat Beri Pencerahan tentang Menjadi Pejuang Anti Kabar Bohong (Hoaks)

Daerah

Sidak Kantor, Bupati Tanjab Barat Temukan Sejumlah Kantor Yang Tutup

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Stay Productive & Creative Saat Pandemi Covid-19

Daerah

Masa Berlaku Paspor ABK Kapal PT BSP Habis, Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Sanksi

Daerah

Sempat Dinyatakan Hilang, Nur Asiah Ditemukan Dengan Kondisi Lemah

Daerah

Nelayan Tidak Bisa Melaut, HNSI Tanjabbar Bagi Sembako Kepada Nelayan