Home / Daerah

Selasa, 5 Oktober 2021 - 09:14 WIB

Terkait Kasus Pencurian Sawit, Pengacara BA Ajukan Eksepsi

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sidang kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT. Produk Sawitindo (PT. PSJ) anak MAKIN Group oleh terdakwa Budi Azwar oknum anggota DPRD Tanjab Barat masih berlanjut, kali ini kuasa hukumnya mengajukan penolakan atau keberatan (eksepsi)atas tuntutan tersebut.

Tim kuasa hukum Budi Azwar menyebut bahwa anggota Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) tidak pernah melakukan pencurian sawit diareal PT. PSI Jambi, menurutnya pihak koperasi telah melakukan sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama.

“Kebun yang dikelola oleh PT. PSJ itu dalam SPK (Surat Pendukung Kerjasama) ketaknya jelas berada didua tempat, tetapi pada kenyataan nya hari ini clien kami dituduh mencuri buah inti sementara letaknya berbeda,”kata Harnuni. Senin, (04/10/2021).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilakukan pihak perusahaan keliru sebab, berdasarkan perjanjian SPK kebun yang dipanen tersebut merupakan milik koperasi, sementara itu terkait HGU yang diterbitkan perusahaan menurutnya telah menyalahi.

“HGU yang diterbitkan pihak perusahaan sudah menyalahi karena diperjanjian tidak sesuai SPK, karena SPK itu lah hukum tertinggi, perbatasan parit itu hanya akal-akalan perusahaan saja karena didalam SPK semua sudah tertuang titik koordinatnya ada, batasan wilayah sudah jelas bukan yang sekarang diklaim oleh pihak perusahaan,”tandasnya.

(wis)

READ NEW  Maraknya Aksi Jambret, Polres Tanjab Barat Minta Masyarakat Waspada

Share :

Baca Juga

Daerah

Kader PDI Perjuangan Tanjab Barat Halal Bihalal Secara Virtual Bersama Ketua Umum PDI Perjuangan

Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Batangasam

Daerah

Jelang Gubernur Cup Jambi 2022, Tanjab Barat Siap Tampil Maksimal

Daerah

Daftar Pilkades, Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

Daerah

Ketua Umum HMI Tanjabbar Beri Dukungan Moril Kepada Ketum HMI BADKO Jambi

Daerah

Bupati Tanjab Barat Launching Internet Gratis di Ruang Publik

Daerah

Rengas Lestari Telah Resmi Terdaftar HKI Pada Pelatihan Yang Di Adakan Diskoperindag Tanjab Barat.

Daerah

Bawaslu Tanjabbar Targetkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan Untuk Panwascam