Home / Daerah

Selasa, 5 Oktober 2021 - 09:14 WIB

Terkait Kasus Pencurian Sawit, Pengacara BA Ajukan Eksepsi

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sidang kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT. Produk Sawitindo (PT. PSJ) anak MAKIN Group oleh terdakwa Budi Azwar oknum anggota DPRD Tanjab Barat masih berlanjut, kali ini kuasa hukumnya mengajukan penolakan atau keberatan (eksepsi)atas tuntutan tersebut.

Tim kuasa hukum Budi Azwar menyebut bahwa anggota Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) tidak pernah melakukan pencurian sawit diareal PT. PSI Jambi, menurutnya pihak koperasi telah melakukan sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama.

“Kebun yang dikelola oleh PT. PSJ itu dalam SPK (Surat Pendukung Kerjasama) ketaknya jelas berada didua tempat, tetapi pada kenyataan nya hari ini clien kami dituduh mencuri buah inti sementara letaknya berbeda,”kata Harnuni. Senin, (04/10/2021).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilakukan pihak perusahaan keliru sebab, berdasarkan perjanjian SPK kebun yang dipanen tersebut merupakan milik koperasi, sementara itu terkait HGU yang diterbitkan perusahaan menurutnya telah menyalahi.

“HGU yang diterbitkan pihak perusahaan sudah menyalahi karena diperjanjian tidak sesuai SPK, karena SPK itu lah hukum tertinggi, perbatasan parit itu hanya akal-akalan perusahaan saja karena didalam SPK semua sudah tertuang titik koordinatnya ada, batasan wilayah sudah jelas bukan yang sekarang diklaim oleh pihak perusahaan,”tandasnya.

(wis)

READ NEW  ODP Ditanjabbar Menjadi 10 Orang, 1 PDP Dipulangkan

Share :

Baca Juga

Daerah

DPC PDIP Tanjabbar Dan Fraksi PDIP Ucapkan Selamat Untuk H Abdullah

Daerah

Operasi Antik Siginjai, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pengedar Narkoba

Daerah

Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Tanjab Barat Tabur Bunga Di Makam Pahlawan Yudha Satria Pengabuan

Daerah

Safrial Resmikan Pembangunan fisik Kedua Selama Kepemimpinannya

Daerah

Rapat Bersama Menteri PU, Edi Purwanto Soroti Perbaikan Jalan Jambi-Sumbar Baru 64 Persen.

Daerah

Breakingnews!! Longsor Hantam Rumah Warga di Kecamatan Senyerang

Daerah

Tanjabbar Sumbang 3 Atlet Ikuti PON 2021 Di Papua

Daerah

Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif