Home / Daerah

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:52 WIB

SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Tanjabbar.Genjambi.ID – Sekolah Ramah Anak (SRA) SMP Negeri 2 Kuala Tungkal guna memenuhi menghargai hak-hak anak, perlindungan anak dari kekerasan, pemerintah mewujudkan sekolah ramah anak yang menjadi salah satu upaya dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama berada di sekolah.

Plt Kepala SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Pauzan Najri, S. Pd mengatakan anggaran kegiatan berasal dari Dana Bos SMP Negeri 2 Kuala Tungkal Anggaran 2022. Juga berasal dari sumbangsih peran serta Orang Tua Siswa.

“Terima kasih banyak atas peran serta dan kekompakan Bapak Ibu, Komite, Wali Murid serta Para Guru dan Anak didik SMP Negeri 2 Kuala Tungkal dalam menyukseskan kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak ini,” ungkap Pauzan Najri saat sambutan, Rabu (30/2/22).

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Pak Bupati beserta Ibu dan Wakil Bupati
serta jajaran Forkopimda yang telah bersedia hadir,” kata Pauzan

Pauzan menyebutkan, setelah Deklarasi Sekolah Ramah Anak kedepan diharapkan pertama dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Kedua mewujudkan Sekolah yang aman, ramah, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.

READ NEW  Bupati dan Wabup Tanjung Jabung Barat Gelar Open House Hari Pertama Lebaran.

Kemudian Pauzan juga menyampaikan hasil yang diharapkan ketiga, menghargai hak – hak Anak, menjadi Motivator, Fasilitator, sekaligus sahabat bagi peserta Didik. Keempat menciptakan Sekolah bebas dari kekerasan Fisik dan Non Fisik.

READ NEW  Bupati Tanjab Barat Tinjau Uji Coba Sandar KMP Surya 77

Kelima sambung Pauzan hasil lainnya dari Deklarasi SRA adalah Lingkungan tanpa Asap Rokok, Minuman keras dan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Nafza).

“Terhadap hal ini, diharapkan tidak ada lagi yang merokok dalam lingkungan Sekolah dan mudah – mudahan dapat menjadi perhatian kita bersama – sama dengan majelis Guru,” katanya.

Deklarasi ini pula hendaknya dapat menghasilkan bagaiman membangun suasana Sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga.

“Juga hasil yang kita harapkan dari Deklarasi ini kedepan, dapat menciptakan Lingkungan Sekolah tanpa Pornografi dan Pornoaksi,” kata Pauzan Najri.

(wis)

READ NEW  Malam Ini Lomba Fotograpy Arakan Sahur 2019 Sudah Memasuki Babak Final.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Teluk Kulbi

Daerah

Breakingnews!! Hamdani Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Tanjab barat

Daerah

Webinar Literasi Digital Kabupaten Tanjung Jabung Barat Beri Pencerahan tentang Identifikasi dan Penanganan Radikalisme, Terorisme, dan Separatisme di Internet

Daerah

Safrial Serahkan Penghargaan Camat Teladan Berprestasi, Berikut Daftar Camat Teladan

Bencana

Komisi II DPRD Panggil Pihak PDAM Tirta Pengabuan Terkait Limbah di Desa Talangmakmur

Daerah

Guntur : 10 Desa Berpotensi Sebagai Jalur Penyelundupan Benur Dan Narkoba

Daerah

PDIP Jambi Bergerak “Door to Door” Berikan Masyarakat Makan Siang.

Daerah

Kapal RS Apung Milik DPP PDIP Bersandar di Kuala Tungkal Adakan Pengobatan Gratis