Home / Daerah / Kriminal

Senin, 3 Agustus 2020 - 02:19 WIB

Polres Tanjabbar Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Lahan

Tanjabbar.Genjambi.com -Polres Tanjung Jabung Barat menetapkan satu orang tersangka terkait dengan perkaran pembakaran lahan dengan cara dibakar. Ini disampaikan dalam konferensi pers ungkap kasus satu tersangka tindak pidana membuka lahan dengan cara membakar yang dilakukan oleh Polres Tanjabbar, Senin pagi (3/8).

Konferensi pers terkait dengan perkara ini langsung di pimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, didampingi oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro di Mapolres Tanjabbar.

READ NEW  Rapat Internal AKD, Jamal Darmawan Jabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanjab Barat

Informasi yang disampaikan oleh Kapolda bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (29/7) lalu dengan lokasi lahan di Parit Jawa Ujung Rt 03 Desa Pantai Gading Kecamatan Bram Itam. Pengungkapan kasus ini atas laporan Subsatgas udara bahwa terdapat Fire Spot di Desa Gading.

“Terhadap laporan tersebut Unit Tipiter melakukan Ground check dan Olah TKP kebakaran lahan milik masyarakat yang diketahui terjadi pada hari Selasa (28/7) sekira pukul 16.00 wib,” ujarnya

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolda bahwa dari hasil tinjauan di lapangan yang dilakukan pada Rabu (29/7) ditemukan adanya lahan yang terbakar dengan kondisi sudah api sudah dalam keadaan padam. Sementara itu luas lahan yang terbakar lebih kurang dua hektare.

“Jadi dari informasi yang diterima bahwa lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk cetak sawah,”ungkap Kapolda

(Wis)

READ NEW  Tarkait Utang Piutang, inah di Bunuh Dengan Cara Dicekik

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Laut Sedunia, Yogi : Gotong Royong Menjaga Laut Untuk Generasi Penerus

Daerah

Empat Desa Di Muarapapalik Jadi Titik Fokus TMMD Kodim 0419/Tanjab Bulan Mei Mendatang

Daerah

Menuju WBK dan WBBM, Semua Pegawai Kejari Tanjabbarat Tanda Tangani Pakta Integritas

Daerah

Terkait Banjir Perkebunan Warga Bramitam, Yogi : Kita Akan Panggil Pihak PT. WKS.

Daerah

Safrial Resmikan Pembangunan fisik Kedua Selama Kepemimpinannya

Daerah

6 Kasus Tindak Pidana Khusus Berhasil Di Selesaikan Oleh Polres Tanjab Barat Selama 2021

Daerah

Silahturahmi Bersama Bupati, HMI Tanjabbar Siap Kritisi Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

Daerah

Kejaksaan Negeri Tanjabbar Lakukan Rapid Tes Masal Seluruh Pegawai