Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 7 April 2020 - 03:58 WIB

Penyaluran Beras Dampak Covid-19 Pemkab Tanjabbar Terkendala SOP

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Tanjabbar.Genjambi.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) saat ini akan menyalurkan beras sebanyak 32 ton kepada masyarakat terdampak covid-19 namun masih terkendala dengan aturan standar operasional prosedur (SOP).

Sekda Kabupaten Tanjabar Agus Sanusi mengatakan beras tersebut saat ini sudah siap. Beras tersebut nantinya akan di salurkan ke masyarakat terdampak covid-19.

“Beras sudah siap, ada sekitar 32 ton nanti akan kita salurkan,”katanya, Selasa (7/4/2020)

Dia menyebutkan beras tersebut belum dapat di salurkan karena terkendala SOP penyalurannya.

“SOP belum ada, kita masih susun itu SOP dan koordinasi dengan instansi terkait,”ucapnya

Nantinya mekanisme yang dilakukan adalah dengan cara melalui data dari RT kemudian ke. kelurahan/Desa selanjutnya ke Kecamatan dan Ke Posko Ekonomi.

“Jadi nantinya dengan menggunakan sistem itu beras di salurkan termasuk data,”sebutnya.

Menurutnya, nantinya dengan menggunakan mekanisme tertentu yang ditentukan. Seperti yang sudah mendapat bantuan PKH tidak mendapatkan bantuan beras dari posko ekonomi.

“Bantuan seperti PKH tidak akan menerima lagi, jadi tidak ganda,”ujarnya.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan beras sebesar 2 Kg.

“Setiap KK akan diberikan 2 kg dengan syarat dan ketentuan tertentu,”tandasnya

(Redaksi)

READ NEW  Terkait Jalan Nasional Parit Gompong, Hamdani : Kita Sudah Konsultasi Ke Kementrian PUPR

Share :

Baca Juga

Daerah

2 Orang Dinyatakan ODP, Berikut Penjelasan Jubir Covid-19 Tanjabbar

Daerah

Bawaslu Tanjab Barat Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Untuk 11 Kecamatan

Daerah

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Tanjab Barat Nunggak Pajak, Paling Banyak Roda Dua

Daerah

Kejari Tanjabbar Lakukan Penyuluhan Hukum Dan Sanksi Terkait Pembakaran Hutan

Daerah

Terbukti Menimbun Bahan Pokok, Syafriwan: Siap-Siap Dipidana

Daerah

Bupati Tanjabbar Serahkan SK Pengangkatan PNS Pemkab Tanjabbar

Daerah

Meski Tidak Terpilih Jadi Ketua DPRD, Hamdani Siap Berkolaborasi Demi Partai

Daerah

64 Tim Akan Memperebutkan Piala Hamdani Cup Tahun 2022