Home / Daerah

Senin, 3 Oktober 2022 - 09:49 WIB

Bawaslu Tanjab Barat Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Untuk 11 Kecamatan

 

Tanjabbar.Genjambi.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Kembali membuka pendaftaran untuk Calon Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se- Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Perpanjangan pendaftaran ini hanya berlaku untuk sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. Hal ini diungkapkan oleh ketua Bawaslu Tanjab Barat yang juga sebagai ketua pokja perekrutan Panwascam untuk pemilu tahun 2024, Hadi Siswa. Senin (3/10/2022)

“Kami melaksanakan perpanjangan pendaftaran hanya untuk sebelas kecamatan, dikarenakan belum terpenuhinya dua kali kebutuhan dan belum tercukupinya kuota 30 % keterwakilan perempuan di kecamatan tersebut” jelas Hadi.

Sebagaimana diketahui masa pendaftaran calon panwascam Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada 21 s.d 27 september 2022, dan berdasarkan keputusan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor :352/KP.01/K1/09/2022 tentang pembentukan Panwaslu Kecamatan, Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal :

READ NEW  Pengurus KORMI Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

a. Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan.

READ NEW  Zakiah Resmi Pimpin MD Forhati Tanjab Barat

b. Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.

c. Jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakillan perempuan belum mencapai minimal 30 % (tiga puluh persen) dalam satu kecamatan.

Lebih lanjut Hadi menghimbau kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat agar segera mendaftarkan diri. Sesuai jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 8 oktober 2022 pada jam kerja.

READ NEW  PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Gelar Kegiatan Buka Puasa Bersama

Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat secara resmi mengumumkan masa perpanjangan berdasarkan Pengumuman yang ditandatangani oleh ketua dan koordinator sekretariat Bawaslu Tanjab Barat, Nomor : 109/KP.01.00/K/JA-07/10/2022.

“Perpanjangan pendaftaran tersebut di antaranya di Kecamatan ; Tungkal Ilir, Bram Itam, Seberang Kota, Betara, Kuala Betara, Senyerang, Pengabuan, Tungkal Ulu, Batang Asam, Merlung dan Kecamatan Renah Mendaluh.”pungkasnya

(wis/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terjatuh Di Pembuatan Septictank, Dua Anak Di Betara Meninggal Dunia

Daerah

Aliansi Perempuan Berdaya Tanjab Barat Gelar Diskusi Terkait Begal Payudara

Daerah

Kabut Asap Tebal Kembali Selimuti Tanjabbar.

Daerah

Lapas Kelas II B kual Tungkal Mulai Sosialisasikan Surat Edaran Kunjungan Tatap Muka

Daerah

Hadiri Acara Milad HMI, Anwar Sadat : Senior-Senior HMI Banyak Membantu Saya

Daerah

Vaksin Sinovac Tiba di Tanjabbar Awal Bulan Februari

Daerah

ODP Ditanjabbar Menjadi 10 Orang, 1 PDP Dipulangkan

Daerah

Ketua Tim Pemenangan Cici – Muklis Terus Lakukan Sosialisasi Pemenangan