Home / Daerah

Selasa, 5 Juli 2022 - 09:32 WIB

Pengadilan Agama Kuala Tungkal Naik Kelas Menjadi I B

Tanjabbar.Genjambi.ID – Pengadilan Agama Kuala tungkal kelas II B kuala tungkal naik kelas menjadi pengadilan agama kuala tungkal kelas I B, senin (4/7/2022)

kenaikan kelas tersebut berdasarkan surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor :B/597/M/KT.01/2022 tentang persetujuan peningkatan kelas/tipe pengadilan tingkat pertama di lingkungan mahkamah agung republik indonesia.

READ NEW  Dua WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Dapat Remisi Hari Raya Waisak

ketua pengadilan agama kuala tungkal zakria ansori saat di konfirmasi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mensyukseskan kenaikan kelas pengadilan agama kuala tungkal.

“Alhamdulillah pengadilan agama kuala tungkal kelas II B kuala tungkal sudah naik kelas menjadi kelas I B, ini berkat semua pihak yang terlibat, saya ucapkan terima kasih.” ucapnya

zakaria ansori menambahkan bahwa faktor-faktor yang membuat pengadilan agama kelas II B kuala tungkal naik kelas menjadi kelas I B adalah terkait kinerja, perkara yang diselesaikan, wilayah serta dukungan instansi terkait.

“kinerja, perkara yang di selesaikan, dan dukungan instansi terkait hal itu yang membuat pengadilan agama naik kelas menjadi I B.” tandasnya

(wis)

READ NEW  Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Warga BTN Permata Hijau Gotong Royong Semprot Disenfektan

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejurprov E-sport Gubernur Cup Jambi, Yogi : Mohon Doa dan Dukungnnya

Daerah

Dampak Corona, Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Mulai Lakukan Sidang Online

Daerah

BKSDA Jambi Evakuasi Buaya Hasil Tangkapan Warga Desa Jatiemas

Daerah

Lapas Kuala Tungkal Fasilitasi Kunjungan Warga Binaan Permasyarakatan Secara Virtual

Daerah

Komisi III DPRD Akan Panggil Instansi dan Rekanan Terkait Jalan Desa Sri Agung

Daerah

Karang Taruna Tanjab Barat Akan Gelar Temu Karya Daerah

Daerah

Webinar Literasi Digital Tanjab Barat Beri Pencerahan Tentang Adaptasi Peserta Didik dan Guru Dalam Pembelajaran Digital

Daerah

Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Tanjungtayas Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup